24 C
Makassar
Saturday, February 14, 2026
HomeHeadlineKlarifikasi Lengkap Rocky Gerung Soal Kitab Suci Fiksi

Klarifikasi Lengkap Rocky Gerung Soal Kitab Suci Fiksi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Peneliti Perhimpunan Demokrasi Indonesia, Rocky Gerung memberikan uraian detail soal tudingan penistaan agama yang dialamatkan kepada dirinya.

Tudingan ini muncul sebagai buntut dari pernyataan Rocky Gerung dalam diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu lalu. Saat itu Rocky sempat menyebut soal ‘kitab suci fiksi’, yang kemudian berujung pelaporan dirinya ke polisi.

Rocky mengatakan, dirinya dilaporkan penistaan agama oleh tim sukses calon Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca: Soal ‘Kitab Suci Fiksi’, Rocky Gerung: Itu Laporan Dungu dari Tim Sukses Pak Jokowi

“Seperti hari ini saya seharusnya diperiksa. Itu sesuatu laporan dungu, dari tim sukses pak Jokowi,” kata Rocky saat memberikan ceramah politik diacara diskusi politik yang digelar di Makassar, Kamis (31/1/2019).

“Itu peristiwa setahun lalu kenapa tidak diproses. Ketika saya blusukan akal sehat hampir semua provinsi, tiba-tiba saya dipanggil polisi. Ngapain itu,” tambahnya.

Pernyataan dirinya dalam forum ILC yang dipandu Karni Ilyas tersebut dipenggal.

Baca: Diperiksa Soal ‘Kitab Suci Fiksi’, Bagini Tanggapan Rocky Gerung

“Ini ada laporan bahwa saudara Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci itu fiksi. Saya bilang kapan saya bilang begitu. Dipenggal aja,” ujar Rocky.

Dia menguraikan, dirinya saat itu bicara soal fiksi yang menghasilkan imajinasi. Dia menolak jika dianggap menghina agama karena dirinya disebut tidak menyebut agama tertentu.

“Saya bilang, bila fiksi itu menghasilkan imajinasi, maka kitab suci itu juga adalah fiksi karena menghasilkan imajinasi. Kalau tidak setuju, berarti fiksi tidak menimbulkan imajinasi. Ya sudah, selesai kan,” jelas Rocky.

Baca: Disebut Kadal Oleh Rocky Gerung, Boni Hargens: Anda Cicak

“Dibilang menghina agama. Agama apa saya hina, saya tidak sebut agama siapa-siapa disitu. Apa saya hina,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rocky menjelaskan pemahamannya soal kata fiksi. Bagi dia, membayangkan surga dan neraka berarti berimajinasi. Ini karena surga dan neraka tidak bisa dibuktikan secara faktual.

“Gini ya saya terangkan, kalau saya membayangkan surga, maka saya berimajinasi. Fiksi menimbulkan imajinasi. Saya berimajinasi bahwa surga adalah taman bunga, surga itu adalah hutan lestari. Itu imajinasi saya, Karena saya belum pernah kesitu. Saya pakai imajinasi. Karena sesuai keinginan saya masuk surga seharum saya masuk hutan,”

Baca: Fahri Hamzah Minta Ridwan Kamil Lunakkan Langkah Dukung Jokowi

“Buat saya surga itu adalah hutan. Buat anak 10 tahun kedepan, yang hutangnya sudah jadi lahan perumahan tidak mungkin berimajinasi surga adalah hutan,” ujar Rocky menjelaskan.

“Neraka, saya berimajinasi neraka sebagai tambang batu baru, karena panas. Api neraka berarti ada batu neraka disitu. Anak milinael 10 tahun kedepan yang tak punya pengetahuan soal batu bara, dia berimajinasi soal neraka dengan cara mereka sendiri,” tambah dia.

Baca: Ketika Rocky Gerung Berdebat Sengit dengan Budiman Sudjatmiko

“Karena tidak ada standar apa yang disebuat surga dan neraka. Sama-sama tidak bisa dicek secara faktual,” pungkasnya.

Diketahui, pada April 2018 lalu Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jack menilai pernyataan Rocky Gerung itu merupakan bentuk suatu penistaan terhadap agama. Menurut Jack, kitab suci yang disebut Rocky Gerung merujuk pada Alquran, kitab Taurat, dan sebagainya. Maka penyebutan kata ‘fiksi’ itu berarti juga menyinggung soal keberadaan Tuhan dan nabinya.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img