MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Warga Tionghoa memiliki tradisi melepas burung pada tiap perayaan imlek. Menurut mereka melepas Burung Pipit sebagai bentuk permohonan ampun kepada yang maha kuasa.
“Melepas Burung Pipit dalam kepercayaan kami sebagai bentuk memohon ampunan kepada yang kuasa,” kata, Humas Klenteng Xian Ma, Rubbyanto di Makassar, Selasa (5/2/2019).
Tradisi membeli dan melepaskan binatang dikenal dengan sebutan Fang Sheng dan biasanya dilakukan setelah umat Tionghoa melaksanakan ibadah.
Melepas Burung Pipit sudah dilakukan sejak 2.300 tahun silam dan hingga saat ini masih terus dilakukan. Tradisi Tionghoa ini dipercaya akan memberikan peruntungan baik bagi yang melakukannya.
“Melepas hewan ke alam liar memberikan pengaruh kepada peruntungan dalam kehidupan sekaligus menjaga keseimbangan alam,” jelasnya.
Tradisi tersebut dimanfaatkan oleh pedagang burung pipit. Para pedagangan memadati setiap klenteng yang ada di Kota Makassar. Salah satunya adalah Klenteng Xian Ma.
“Sudah berapa tahun pasti kalau Imlek begini, kita jualan lagi di sini. Sudah kita tahu pasti. Karena kan pasti ada tradisi beli burung lalu dilepas,” jelas, salah satu pedagang Burung Pipit, Daeng Unjung.
Dari hasil berjualan disekitar klenteng yang terletak di Jalan Sulawesi, Kota Makassar tersebut, kata Daeng Unjung cukup memeberi tambahan bagi kehidupannya dan keluarga.
Burung pipit yanh ditangkap dari sawah dengan cara tradisional tersebut dijual dengan harga Rp2.000 per ekor. Dan biasanya jualan mereka habis terjual.
“Kalau pendapatan pasti ada, biasa sampai habis hampir seratus ekor satu hari,” ungkapnya.



