MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Andritani (30), akhirnya dibekuk kepolisian, sejak dua aksi pencuriannya dilaporkan. Salah satunya, saat menilep 3 gawai milik mahasiswa asal Nunukan, di Asrama Putra Nunukan di jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (23/2/2019) kemarin.
“Hasil curian itu kemudian ia jual ke Sahir [Diduga sebagai penadah hasil curian],” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Minggu (24/2/2019).
Andritani dibekuk personel Resmob Polda Sulsel, setelah Sahir diciduk lebih dulu saat hendak menjual hasil curian Andritani, di jalan Landak.
Dari keterangan Sahir lah, personel lalu memperoleh keterangan Andritani. Saat itu, menurut Sahir kata Dicky, pelaku utama sedang berada di jalan Dg.pasawi Dalam.
“Selanjutnya, anggota Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Andritani dan seunit HP yang diduga hasil curian,” ujar Dicky.
Saat diintrogasi, dihadapan polisi kata Dicky, selain beraksi di Aspura Mahasiswa Nunukan, Andritani juga mengaku telah melakukan pencurian di indekos Pondok Stand Asia, dengan menilep 2 unit laptop dan 2 gawai, pada 10 Februari 2019.
Namun, saat dilakukan pengembangan, Andritani berusaha kabur dengan melawan petugas. Akibat itu, petugas lalu menembak kaki pelaku setelah tak mengindahkan tembakan peringatan.
“Tersangka kemudian dibawa ke RS bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis,” tandas Dicky.
Baca: Tim ‘Penikam’ Ringkus Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Seorang Ditembak
Selain itu, saat dilakukan penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 5 gawai, dan seunit laptop yang diduga hasil gasakan.