TAKALAR, SULSELEKSPRES.COM – Akbar Naksir alias Yoyo (20) kini mendekam di rutan Polsek Galesong Selatan, setelah aksi curasnya terungkap, Jumat (15/3/2019).
Berdasarkan pengakuan salah seorang korban, pada Senin 4 Maret lalu, Yoyo bersama seorang rekannya menyasar Wahyuni (21) saat melintas di Jalan Poros Dusun Bontojai, Kalukiang, Galesong, Takalar.
“Saat itu, pelaku langsung menyalip dan memotong dari arah kiri jalur korban, kemudian yg dibonceng langsung memukul muka korban dengan menggunakan tangan dan kemudian rekan pelaku (yang dibonceng) langsung mengambil HP korban,” kata Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, Sabtu (16/3/2019).
Saat itu, Wahyuni sempat meneriaki pelaku. Namun, Yoyo berusaha mengancam korban dengan sebilah badik. Takut, Wahyuni lalu diam.
BAAC: Dua Begal Sadis Pemotong Tangan Dituntut 17 Tahun Penjara
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta,” terang Gany.
Beberapa pekan berlalu, (15/3/2019). Pascapelaporan yang dibuat Wahyuni. Keberadaan gawai milik korban akhirnya ditahu. Polisi mengendus gawai milik korban tengah dipegang oleh Supriadi Dg Bantang (34), seorang penjual sayur di Dusun Tarembang, Takalar.
“Saat dilakukan interogasi, bahwa HP tersebut diperoleh dengan cara memegang gadai dari Zainal,” ujar Gany.
Mengantongi informasi, tim gabungan Resmob Res Takalar bersama Unit Reskrim Galsel melakukan pengejaran. Saat itu, Zainal dg Nakku berhasil dibekuk.
BACA: Kerap Lolos, Residivis Begal di Mandai Maros Akhirnya Didor
Dari pengakuan keduanya, kedua orang tersebut, kata Gany, mengaku barang tersebut diperoleh dari Yoyo.
“Sehingga pada tanggal 16 maret 2019 pukul 01.00 Wita, tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur di rumahnya,” ungkap Gany.
Kata Gany, saat penangkapan. Dari dua pelaku hanya Yoyo yang berhasil dibekuk. Seorang lainnya bernama Mustafa alias Pa’go berhasil kabur dan kini telah dinyatakan sebagai DPO.
Tiba saat penunjukan TKP. Yoyo hendak melawan petugas. Ia berusaha kabur. Karena itu, petugas lalu melumpuhkan pelaku setelah tak mengindahkan peringatan.
“Selanjutnya, Yoyo dibawa ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle untuk mendapatakan perawatan medis,” kata Gany.



