KPK Optimistis Presiden Berkomitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah/ INT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memiliki komitmen dalam hal pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan juru bicara KPK Febri Diansyah menyikapi keinginan Pansus Angket KPK untuk melakukan rapat konsultasi dengan Jokowi.

“Kami berdiri pada posisi bahwa kami percaya komitmen Presiden untuk mendukung pemberantasan korupsi, termasuk mendukung KPK secara kelembagaan,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9) dilansir dari kompas.com.

Meski demikian, lebih jauh, kata Febri, pihaknya enggan menyampuri keinginan Pansus Angket tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif. Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.

“Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya DPR. Ya sudah,” ujar Jokowi saat diwawancara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya. Sembari tersenyum, ia melangkah meninggalkan wartawan menuju ke mobil kepresidenan.

Jokowi sebelumnya menegaskan, sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi, peran KPK harus terus diperkuat.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” ujar Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Senin (11/9).