SULSELEKSPRES.COM – Terdakwa kasus penyebar berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku kapok mengutarakan kritiknya terhadap pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Enggak, aku mau istirahat saja, mau ngurus cucu nanti aku dijewer lagi, ditaro lagi di tahanan enggak lah, kapok,” ujarnya sambil tertawa sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) dilansir CNNIndonesia.
Selain tak ingin lagi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Ratna membeberkan niatnya karena bila ke depan tudingan kubu Prabowo-Sandi terhadap Carpres Petahana, tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum jadi terdakwa, Ratna yang juga seniman dikenal sebagai aktivis. Jelang Pilpres 2019, dia sohor kerap mengkritik pemerintah, sebelum menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya akibat kasus dugaan berita bohong atau hoaks.
Ratna mengaku sedang membuat buku selama menjadi tahanan. Buku itu berisikan soal penegakan hukum di Indonesia yang dialaminya.
“Sudah mau selesai. Insyallah saya bebas, deh. Tuhan kasih jalan, ya, kalau itu terjadi langsung diluncurkan, atau kalau saya tetap ditahan ya anak-anak yang meluncurkan,” tutur dia.
Dalam kasusnya Ratna dituntut enam tahun penjara. Dia dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga menilai Ratna tidak memenuhi unsur pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaannya. Bahkan, permintaan maaf Ratna dinilai tidak dapat menghapus tindakan pidananya.
Penulis: Agus Mawan



