30 C
Makassar
Wednesday, April 15, 2026
HomeDaerahAliansi Masyarakat Anggeraja Bersatu Soroti Anggaran Kendaraan Pemkab Enrekang

Aliansi Masyarakat Anggeraja Bersatu Soroti Anggaran Kendaraan Pemkab Enrekang

- Advertisement -

ENREKANG, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang terus memberikan fasilitas bagi para pejabatnya. Kali ini, Pemkab Enrekang menyiapkan total anggaran senilai Rp 3,2 miliar untuk membeli mobil dinas tahun 2019.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Nmax senilai Rp 35 juta untuk operasional Setda Enrekang. Dua randis operasional bagian umum Setda Rp 700 juta atau Rp 350 juta per unit dengan merek Toyota Innova tipe G.

Kemudian ada juga mobil dinas baru untuk bupati Enrekang, merek Mercedens benz V-Class Rp 1,7 miliar. Selain itu, ada pula mobil dinas untuk Wakil bupati merek Mitshubishi Pajero Sport Dakar Rp 730 juta.

Kondisi ini ternyata menyita perhatian dan mengundang perbedaan pendapat di kalangan masyarakat, tidak berbeda halnya dengan Aliansi Masyarakat Anggeraja Bersatu.

Mereka menilai bahwa anggaran tersrbut tidak sepantasnya dikucurkan secara jor-joran. Mereka bahkan mengaku memiliki dasar kajian tersendiri terkait anggaran dana tersebut.

Hal itu disampaikan oleh ketua Aliansi Masyarakat Anggeraja Bersatu (AMARA), Rudi DJ. Ia menilai bahwa sikap pemkab Enrekang tersebut tergolong kekanak-kanakan.

“Berdasarkan kajian kami, dari segi aturan dan Kebijakan pengadaan tersebut, adalah sikap kekanak kanakan pejabat Enrekang dalam mengelola anggaran,” ungkap Rudi

“Pertama bahwa dari segi Aturan pengadaan itu tentu harus mengacu pada katalog pengadaan barang dan jasa. Dimana spesifikasi dari pada Pajero Sport Dakar itu tidak sesaui dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” lanjut Rudi.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan secara detail terkait aturan yang berkaitan dengan pengadaan barang serta pengucuran anggaran.

“Kedua, dari segi kebijakan, ternyata begitu kompleks persoalan Pemkab Enrekang, diantara sebagai barikut:

1. Awal tahun hingga pertengahan 2019, kabupaten Enrekang tercatat tiga kali terkena bencana longsor dan banjir bandang, dimana pembenahan pemerintah sangat minim akibat minimnya juga anggaran APBD untuk penanggulangan pasca bencana.

2. Utang Pemkab Enrekang ditahun 2018 kepada rekayanan (kontraktor) itu belum terbayarkan yang nilainya juga dikisaran 8 Milliar rupiah.

3. Tahun 2018, APBD kabupaten Enrekang mengalami defisit senilai 32 Milliar yang dimana pada saat itu Pemkab sampai mau menjual beberapa aset daerah untuk menutupi defisit, dan parahnya hingga saat ini persoalan defisit itu belum teratasi.

“Artinya dari sejumlah problem tersebut kita tentu menilai bahwa sangat tidak pantas jika Pejabat Pemkab Enrekang bersikap kekanak-kanakan yang terkesan hanya lebih mengutamakan kemewahan fasilitas pribadi, tetapi ternyata masih banyak problem yang sifatnya lebih urgent.”

“Pejabat harus lebih bisa menahan ego pribadi dalam mengambil kebijakan anggaran, belajar mana yang menjadi prioritas yang sifatnya wajib,” tegas Rudi

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img