30 C
Makassar
Saturday, April 11, 2026
HomeParlemanBanyak Legislator Melanggar Tanpa Diberi Sanksi BK DPRD Makassar

Banyak Legislator Melanggar Tanpa Diberi Sanksi BK DPRD Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Banyaknya pelanggaran yang melibatkan sejumlah anggota legislator tak berujung pada penjatuhan sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.

Padahal, salah satu tolak ukur pemberian sanksi minimal dilihat dari persentase kehadiran para legislator pada saat rapat berlangsung. Seperti rapat dengar pendapat, rapat komisi dan rapat paripurna.

“Sampai ini belum ada yang diberi sanksi untuk diusulkan PAW kepada dewan yang malas karena aturannya enam kali berturut-turut kalau lima kali terus yang ke enam kalinya datang artinya tidak bisa diberi sanksi,” sebut salah satu anggota BK DPRD Makassar, HM Yunus, Minggu (20/01/2019).

Bahkan, dia mengakui tidak mengetahui persentase kehadiran mau pun tingkat pelanggaran para legislator Makassar. Dimana seharusnya BK berfungsi mengontrol kinerja seluruh anggota dewan.

Di sisi lain, menyangkut pelanggaran kode etik, Yunuz menyatakan selama lima tahun belakangan ini tidak ada satu pun kasus yang diselesaikan pihaknya.

“Tidak ada yang bisa diteruskan di badan kehormatan sebab kasusnya lebih pada permasalahan hukum, sehingga BK hanya merekomendasikan ke kepolisian dan setelah sampai di kepolisian maka tidak lagi menjadi tanggung jawab BK,” terang dia.

“Bagaimana kita mau adili karena permasalahan yang dihadapi dewan seperti cekcok itu mereka sudah berdamai,” sambungnya.

Sementara itu, anggota BK DPRD Makassar lainnya, Abdul Wahid Ismail membeberkan sedikitnya 10 anggota dewan yang melakukan pelanggaran tatib dewan di tahun 2018 lalu.

Akan tetapi, kata dia, BK hanya mampu memberi rekomendasi ke pimpinan dewan untuk diteruskan kepada fraksi.

“Tinggal fraksi itu harusnya memiliki political will, karena mereka yang punya anggota yang tersebar di komisi dan badan-badan. Seyogyanya ketua fraksi itu yang melakukan tindakan ketika BK sudah memberikan rekomendasi bahwa orang-orang inilah yang tidak menjalankan tugas-tugasnya,” pungkas Wahid Ismail.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img