24 C
Makassar
Wednesday, April 1, 2026
HomeMetropolisBuruh di Makassar Segera Respon Kenaikan Tarif BPJS

Buruh di Makassar Segera Respon Kenaikan Tarif BPJS

- Advertisement -

MAKASSARĀ SULSELEKSPRES.COMĀ – Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN), Askin merespon kebijakan Pemerintah menaikkan Iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya kebijakan ini akan sangat semakin membebani masyarakat, saat di hubungi di Makassar, Rabu (4/9/2019).

“Hemat saya, rencana kenaikan tarif iuran BPJS untuk peserta bukan penerima upah, yang kenaikannya dua kali lipat per orang itu sangat membebani Rakyat,” ungkapnya

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020. Pihak DPR RI pun sudah menyetujui kebijakan Pemerintah ini, namun belum semua golongan langsung naik.

DPR baru menyetujui kenaikan tarif untuk golongan I dan II. Sedangkan golongan III dan Penerima Bantuan Iuran Pemerintah dan Pemda akan naik dengan syarat, yaitu pembersihan data alias data cleansing.

Askin pesimis kepesertaan akan semakin meningkat setelah kebijakan ini ditetapkan. Menurutnya saat ini saja masih banyak yang tidak mau menjadi peserta karena mereka terbebani.

Dia kemudian memberikan contoh kenaikan untuk golongan III, tarif sebelumnya sebesar Rp. 25.500, maka jika dinaikkan dua kali lipat akan menjadi Rp. 51.000.

“Yang (iuran) 25.500 itu saja, masih banyak yang tidak mau jadi peserta. Atau (mereka) Peserta tapi nunggak, apalagi jika dinaikkan,” ungkapnya.

Sebagai respon, Serikat Buruh yang ada di Makassar akan segera melakukan pertemuan membahas langkah langkah yang akan ditempuh atas penolakan kebijakan layanan kesehatan ini.

“Kawan kawan di Nasional itu sudah melakukan aksi penolakan, kami di Makassar yang tergabung dalam Aliansi GERAK BURUH juga sementara melakukan Konsolidasi untuk langkah langkah selanjutnya,” kuncinya.

Pemerintah memiliki waktu 4 bulan untuk melakukan sosialisasi kenaikan tarif BPJS ini. Rincian kenaikannya diantaranya, tarif penerima bantuan dan kelas III masih tetap masing-masing Rp 23.000 dan Rp 25.000, kemudian nanti akan naik jadi Rp 42.000. Sedangkan iuran BPJS yang sudah pasti naik adalah kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 dan kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris seperti dilansirĀ kompas.comĀ bahwa, dana BPJS mengalami defisitĀ tahun ini, yang diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun. Di sinilah akhirnya suntikan modal akan kembali diterima BPJS Kesehatan sebesar Rp 13 triliun.

“Satu per satu benang kusut defisit BPJS Kesehatan sedang diurai. Tetapi rasanya tak adil membiarkan pemerintah sendirian menyembuhkan “BPJS yang kesakitan”. Masyarakat juga harus sadar diri sedang dibantu. Jangan sampai kelas satu I dan II beralih ke kelas III lantaran iuran yang belum naik,” ungkapnya.

Ismail

spot_img

Headline

spot_img
spot_img