24 C
Makassar
Tuesday, March 31, 2026
HomeMetropolisAnak Ikut Tinggal Di Lapas, Ini Tanggapan Kepala UPT P2TP2A Sulsel

Anak Ikut Tinggal Di Lapas, Ini Tanggapan Kepala UPT P2TP2A Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Meisy Sari Bunga Papayungan terus melakukan upaya terhadap anak-anak yang ikut tinggal bersama ibunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tingkat II, Sungguminasa. Dalam catatan UPT P2TP2A Sulsel, setidaknya sebanyak 5 anak tinggal di Lapas ini.

“Yang pertama kali dilakukan yaitu mencarti alternatif pengasuhan, yang pertama dicari adalah ayahnya atau tantenya. Nah sebagian besar kita kesulitan mencari keluarga pengganti, selain itu menang ada yang anaknya masih sangat kecil,” kata Meisy Sari saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (21/10/2019).

Beberapa waktu lalu, Meisy bersama dengan Lies F. Nurdin selaku Ketua TP PKK Prov. Sulsel dan Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Prov. Sulsel melakukan kunjungan ke Lapas  Perempuan Tingkat II. Mereka berkeliling mengunjungi dan bertemu para warga binaan dan anak-anaknya.

“Terdapat 5 anak di Lapas Perempuan Sungguminasa, semua umur dibawah dua tahun. Ada yang umur tiga bulan, ada yang umur tiga minggu,” ungkap Meisy.

Menurutnya, aturan Lapas memang masih memberikan toleransi bagi warga binaan untuk membawa anaknya tinggal bersama, hingga batas usia 2 tahun. Itupun jika memang tinggal bersama ibunya adalah alternatif terakhir.

“Anak yang baru lahir memang tidak direkomendasikan untuk berpisah dengan ibunhya, karena dia msih buituh ASI, dan butuh kedekatan dengan ibunya. Sementara Lapas masih mentolerir sampai 2 tahun apabila memang diluar tidak ada yang bisa mengasuh,”

Upaya yang dilakukan bagi anak-anak yang tinggal di Lapas ini adalah mencari pengasuh alternatif yang berasal dari keluarganya, sebelum berusia 2 tahun. Meisy mencontohkan, upaya yang dilakukan pihaknya di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, para anak yang ikut tinggal bersama ibu di dalam Rutan dicari keluarga yang bisa mencadi pengasuh.

“Dan ini sudah berhasil kita lakukan di Rutan. Kira kira sebulan yang lalu. Tadinya beberapa mengaku bahwa tidak ada keluarga di luar, misalnya suaminya juga masuk rutan. Ada juga yang mengaku sudah tidak punya keluarga, tapi ternyata setelah kita cari, ada. Tapi memang kadang hubungan keluarga mereka kurang baik,” tambahnya.

Sementara jumlah anak yang ikut tinggal bersama ibunya di Rutan Makassar, sebanyak 6 orang anak. Meisy mengatakan terdapat dua pendekatan yang dapat dilakukan, pertama bagi anak yang memang tidak direkomendasikan untuk berpisah dengan ibunya, sebaiknya disediakan ruang khusus untuk pengasuhan anak. Kedua, mencari keluarga yang bisa mengasuh.

“Kita sudsah buatkan Assesment, jika anak ini berada di Lapas seperti apa, kalau yang di Rutan kemarin sudah lumayan, terdapat tempat bermain,” ujarnya.

Menurut Meisy salah satu dampak dari anak-anak ini, pada perkembangan sosialnya, karena mereka tidak bertemu dengan orang lain selain para penghuni lapas. Selain itu, jika telah ditemukan keluarga penggati, orang yang akan mengasuhnya harus dipastikan ksecara fisik anak tersebut akan dalam kondisi aman.

“Tentu kemudian kita akan pertimbangkan, lebih aman di dalam atau ketika dia keluar. Kalau misalnya sebelum sampai usia dua tahun memang tarafnya kedekatan dengan ibunya. Jadi kalau sudah dua tahun dia harus bersosialisasi dengan lingkungannya,” imbuhnya

spot_img

Headline

spot_img
spot_img