25 C
Makassar
Friday, May 22, 2026
HomeDaerahPembangunan Bendungan Jenelata akan Dimulai, Wabup Gowa Minta Dukungan Masyarakat

Pembangunan Bendungan Jenelata akan Dimulai, Wabup Gowa Minta Dukungan Masyarakat

- Advertisement -

SUNGGUMINASA,SULSELEKSPRES.COM – Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni meminta agar camat, kepala desa serta masyarakat yang menjadi wilayah pembangunan Bendungan Jenelata untuk memberikan dukungan penuh.

Hal tersebut sesuai rencana pembangunan Bendungan Jenelata yang akan dimulai. Wilayah pembangunannya pun akan menenggelamkan dua kecamatan yakni Kecamatan Bungaya dan Kecamatan Manuju.

“Kehadiran bendungan ini akan menguntungkan bagi masyarakat karena bisa dimanfaatkan sebagai pengairan persawahan dan penyediaan air bersih. Makanya jajaran pemerintah setempat hingga masyarakat harus mendukung,” katanya, Jumat (6/3/2020).

Lanjutnya, pembangunan Bendungan Jenelata merupakan program strategis di Kabupaten Gowa. Pasalnya, bendungan ini manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, mengingat sejumlah bendungan yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Gowa sebelumnya manfaatnya hanya dirasakan masyarakat luar.

“Ada beberapa bendungan yang ada di Kabupaten Gowa ini, seperti Bili-Bili air bersihnya itu ke Makassar. Karangloe nanti tidak ada air bersihnya yang akan kita dapatkan disitu, karena masuk di Jeneponto. Begitupun Bendungan Pammukkulu masuk di Takalar dan Nipa-Nipa masuk di Makassar dan Maros,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Wabup Gowa juga meminta agar dalam proses pembebasan lahan harus ada keterbukaan dan transparansi. Hal ini agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan proses pembebasan lahan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin mengatakan bahwa luas lahan yang masuk dalam pembangunan Bendungan Jenelata seluas 1.722, 28 hektar dari dua kecamatan.

Lanjutnya saat ini proses pelaksanaan pembebasan lahan sudah berjalan sesuai mekanisme. Bahkan telah dibentuk satuan tugas (Satgas) pembebasan lahan yang ditugaskan untuk mengukur dan mengindentifikasi kelengkapan lahan tersebut.

“Satgas A bertugas melakukan pengukuran lapang luas tanah yang akan dibebaskan. Kemudian Satgas B mengindentifikasi mulai alas haknya, tanaman yang tumbuh di atasnya, bangunan yang ada di atasnya dan seterusnya. Dan dari hasil itulah yang akan kita serahkan ke penilai. Penilai yang menentukan harganya yaitu tim apresial,” jelasnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img