SULSELEKSPRES.COM – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta masyarakat mengadukan bila mengetahui ada pihak-pihak yang menimbun pasokan gula. Pasalnya hal tersebut dapat membuat harga gula mahal di pasaran.
“Sekali lagi kami tegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan akan menindak tegas semua pelaku usaha, produsen, distributor dan pedagang yang nakal,” ucap Agus melalui keterangan, dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (24/5).
Agus Suparmanto meminta masyarakat melapor bila menemukan produsen, distributor, dan pedagang yang menjual gula dengan harga terlalu mahal ke hotline siaga kementerian. Pelaporan bisa melalui nomor Whatsapp 0851-111-1010.
Selain pelaku nakal, Agus mengatakan ada dua faktor lain yang membuat harga gula naik pada beberapa waktu terakhir. Pertama, terganggunya distribusi pasokan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Kedua, rantai distribusi yang panjang dari produsen hingga tangan konsumen. Atas berbagai hal ini, kata Agus, pemerintah akan berusaha mempercepat alur distribusi.
BACA: Denny Siregar Minta Maaf ke AHY dan Annisa Pohan: Maaf Kalau Kemarin Menyinggung
Caranya, dengan mengutamakan penyerapan pasokan gula dari petani tebu rakyat. Selanjutnya, hasil produksi diserap dan diolah oleh BUMN dan perusahaan swasta untuk menjadi Gula Kristal Putih (GKP).
Lalu, pemerintah juga meminta produsen dan distributor untuk memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga gula tersebut bisa langsung ke pedagang pasar dan ritel modern. Selain itu, produsen yang mendapat penugasan mengolah gula mentah menjadi GKP harus menjual gula ke distributor dengan harga maksimal Rp11.200 per kilogram (kg).
Kemudian, pemerintah juga meminta produsen melakukan penyaluran gula langsung ke pasar, baik ke pedagang dan konsumen dengan melibatkan tim monitoring Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan dengan harga sesuai HET sebesar Rp12.500 per kg. Selanjutnya, pemerintah turut mengadakan operasi pasar untuk menjual gula sesuai HET melalui kerja sama dengan distributor gula.
Tak ketinggalan, pemerintah juga memperketat pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum nakal. Hasil pengawasan teranyar menemukan ada distributor yang menjual gula seharga Rp13 ribu per kg di Kota Malang, Jawa Timur.



