SULSELEKSPRES.COM – Lambatnya pencairan anggaran Kementerian yang kemudian memicu kemarahan Presiden Joko Widodo terhadap jajaran menterinya, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni lalu ditanggapi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan bahwa banyak menteri yang tak berani mencairkan anggarannya, lantaran takut terhadap audit BPK.
“Tapi ada juga yang takut. Takut ke BPK. Saya datangi ke Ketua BPK. Pak ini banyak menteri yang takut mengeluarkan uang sampai-sampai presiden marah-marah Kenapa pak?,” kata Mahfud, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (5/7).
Mahfud menyebutkan, bahwa proses pencarian anggaran di kementerian itu juga terkendala lantaran dihentikan oleh BPK, yang hendak memeriksa prosedurnya terlebih dahulu.
“Orang sedang berjalan, BPK sudah masuk, katanya mau disetop dulu, semua mau diperiksa dulu prosedurnya. Padahal ini buru-buru mengeluarkan uang,” ujarnya.
Mahfud pun mengomunikasikan hal itu dengan pihak BPK. BPK kemudian meresponsnya dan berjanji bakal mempermudah proses audit, sehingga kementerian bisa dengan cepat mencairkan anggaran.
“Ya sudah nanti saya urus agar nanti ada semacam audit komprehensif yang lebih mudah lebih memperlancar urusan,” kata Mahfud, menyampaikan hasil pertemuannya dengan BPK.
Menurut Mahfud, ketakutan itu terjadi di berbagai lembaga dan kementerian. Ia pun berpesan kepada pimpinan kementerian agar berani menghadapi risiko. Apalagi hal itu berhubungan dengan keselamatan masyarakat saat menghadapi masa pandemi.
“Semua pilihan ada risiko, dan seorang pemimpin itu memang diangkat untuk menghadapi risiko itu. Kalau takut, ini takut, itu malah nggak berbuat. Apalagi ini untuk keselamatan rakyat untuk memerangi Covid-19 yang sekarang sedang melanda negeri kita,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta para menteri tak perlu takut. Sebab pihaknya telah meminta KPK, Jaksa Agung dan BPK untuk memberikan pendampingan hukum.
Ia juga meminta, agar dalam keadaan darurat seperti penanganan pandemi corona (Covid-19) ini, yang terpenting dari pencairan anggaran adalah kebenaran materilnya terlebih dahulu.
“Dalam keadaan darurat itu yang penting kebenaran materilnya bahwa ini digunakan untuk ini. Yang kebenaran formal administrasi prosedur, mungkin khusus untuk Covid-19 itu supaya dimaklumi. Oleh sebab itu perlu pendampingan hukum,” katanya.