SULSELEKSPRES.COM – Putri Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Nathania Purnama ikut mengkritik keras DPR soal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang dihapus dari daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020.
Kritik Nathania dia sampaikan melalui Instastory media sosialnya. Dia mengatakan penghapusan RUU dari daftar prolegnas tahun 2020 telah membunuh harapan banyak orang.
“Alasan mereka untuk mengeluarkan RUU PKS tidak masuk akal,” kata Nathania dilihat, (8/7/2020).
Baca:Â Alasan Refly Harun Sebut Ahok Mustahil Gantikan Erick Thohir Jabat Mentri BUMN
“Mereka juga memilih untuk membunuh harapan yang banyak orang-orang, terutama korban, miliki sejak RUU PKS dimasukkan ke Prolegnas tahun 2016, bahkan sejak tahun 2013, di mana Komnas Perempuan mengusulkan pembentukan payung hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual,” tambah pemilik akun @nata.zhong ini.
Dia juga mempertanyakan kerja DPR sebagai wakil rakyat di Parlemen. Wakil rakyat disebutnya mengabaikan RUU yang memperjuangkan keadilan.
“Bukankah pekerjaan DPR sebagai wakil masyarakat? Mengapa kalian memilih untuk fokus kepada rancangan undang-undang yang merampas hak atas kebebasan pribadi seperti RUU Ketahanan Keluarga dan memilih untuk tarik RUU-PKS, yang fokus kepada hak kita untuk keadilan?” ujar Nathania lagi.
Seperti diketahui, DPR resmi mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas prioritas 2020 dalam rapat kerja Kamis (2/7/2020) lalu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR berdalih ada sejumlah pasal pemidanaan dalam RUU PKS yang berkelindan dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). DPR beralasan kalau sebelum RUU PKS, mereka harus mengesahkan RKUHP terlebih dulu.