25 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeNasionalAlasan Refly Harun Sebut Ahok Mustahil Gantikan Erick Thohir Jabat Mentri BUMN

Alasan Refly Harun Sebut Ahok Mustahil Gantikan Erick Thohir Jabat Mentri BUMN

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Isu akan adanya reshuffle kabinet memunculkan nama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Ahok banyak disebut sebagai figur kuat untuk menjabat mentri BUMN menggantikan Erick Thohir. Terlebih karena Ahok tercatat sebagai kader PDIP sebagai partai pendukung utama pemerintah. Belum lagi soal hubungan baiknya dengan Presiden Jokowi.

Meskipun begitu, pakar hukum Tata Negara Refly Harun memastikan jika Ahok tidak mungkin menjadi seorang mentri. Alasannya, Ahok terganjal oleh aturan saat ini dimana dia tercatat sebagai mantan narapidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca: Jawaban Ahok Soal Peluang Maju di Pilpres 2024

Ahok disebut terganjal dengan aturan Pasal 22 huruf f Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Berdasarkan interpretasi terhadap Pasal 156a tersebut dikaitkan dengan Pasal 22 huruf f UU 39/2008, maka Ahok bisa dipastikan tidak bisa menjadi menteri. Karena syarat mentri tidak pernah divonis melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, dan vonis sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Refly Harun dikutip dari chanel Youtube pribadinya, (7/7/2020).

Refly menguraikan, berdasarkan tafsiran hukum, aturan tersebut sudah dipastikan Ahok mustahil untuk menjadi mentri. “Kita tahu Ahok sudah divonis dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, artinya 5 tahun ke atas, dapat angka 5 tahun tersebut dan kasusnya bukan saja inkracht, tapi Ahok sendiri sudah bebas,” kata Refly Harun.

Baca: Ini Komentar Ahok Soal Jakarta Dibawah Kepemimpinan Anies

Ahok, kata Refly, baru bisa menjadi mentri jika ada perubahan hukum. Jika tidak ada perubahan, maka dirinya tidak bisa menempati posisi mentri sampai kapanpun.

“Jadi yang dipentingkan ancaman hukumannya, bukan berapa jumlah vonisnya. Vonis 2 tahun, tapi ancaman 5 tahun,” kata Refly Harun.

BACA JUGA :  Ali Ngabalin: Ada Misi Kenabian Diemban Erick Thohir

Seperti banyak diberitakan, nama Ahok yang saat ini menjabat sebagai komisaris Pertamina banyak dispekulasikan bakal menggantikan Erick Thohir usai Presiden memberikan sinyal reshuffle. Selain Erick, ada sejumlah nama lain yang juga kerab disebut bakal ikut di reshuffle.

(*)

spot_img

Headline

Populer