26 C
Makassar
Friday, April 11, 2025
HomeHeadlineACC Sulawesi Soroti Putusan Hakim Perkara Korupsi RS Batua

ACC Sulawesi Soroti Putusan Hakim Perkara Korupsi RS Batua

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menyoroti putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar yang memangkas vonis hukuman pidana kepada para terdakwa korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua (RS Batua) Makassar.

ACC Sulawesi dengan tegas mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera mengajukan upaya banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang dinilai melukai upaya pemberantasan korupsi di tanah air terkhusus di Sulsel.

“Jaksa sebaiknya segera nyatakan banding terkait dengan putusan tersebut,” ucap Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun via telepon, Jumat (17/6/2022).

Ia turut mendesak kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) agar berlaku aktif dalam mengevaluasi prilaku-prilaku hakim yang kerap memberi vonis ringan kepada para pelaku korupsi dengan mencermati pertimbangan-pertimbangan hukum dalam putusannya.

Jika nantinya ditemukan ada pertimbangan-pertimbangan hukum yang ganjil, lanjut Kadir, maka Badan Pengawas harus memberikan sanksi tegas sebagai upaya bagian dari percepatan reformasi internal sekaligus sebagai upaya menjaga komitmen pemberantasan korupsi.

“Harapan kita bagaimana tren vonis ringan atau pemangkasan hukuman kepada para pelaku korupsi ini bisa dikendalikan. Sehingga butuh peran aktif Badan Pengawas dalam melihat dan mencermati prilaku-prilaku hakim dalam memutuskan perkara korupsi tentunya dengan tolak ukur objektif,” terang Kadir.

Putusan Hakim Perkara Korupsi RS Batua

spot_img
spot_img

Headline

spot_img