27 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeParlemanAPBD Perubahan 2020 Kota Makassar Terancam Ditolak

APBD Perubahan 2020 Kota Makassar Terancam Ditolak

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penyusinan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kota Makassar tahun 2020 tengah memasuki tahap finalisasi. Akan tetapi hal itu justru berada di ambang penolakan.

Semua berawal dari keterlambatan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menyelesaikan draft APBD Perubahan, sehingga menyulut amarah pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar.

Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Mario David, menganggap Pemerintah Kota Makassar lalai dan tidak memprioritaskan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang seharusnya sudah rampung.

Tindakan Pemkot Makassar ini dianggap bertolak belakang dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 dan Peraturan Kemendagri tentang Belanja tahun 2020, yang seharusnya difokuskan pada penanganan dan penaggulangan bencana Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk.

BACA: AJI Makassar-WALHI Sulsel Kecam Serangan Konten Palsu di Media Sosial

Legislator dari fraksi Nasdem tersebut menganggap belanja anggaran yang dikeluarkan Pemkot Makassar justru tidak tepat sasaran, sehingga grafik kemiskinan dan pengangguran terus meningkat sejak pandemi melanda Indonesia.

“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja. Nah, prioritas yang diberikan oleh TPAD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar,” buka Mario.

“Pertama terkait pendesterian Rp127 miliar. Kemudian renovasi Losari sekitar Rp 20 miliar, dan pengadaan mobil konverter sampah juga Rp 20 an miliar,” lanjutnya, saat ditemui di Gedung DPRD kota Makassar, Jumat (25/9/2020) sore.

Kritikan Mario semakin mengarah pada kinerja Pemkot yang dinilai tidak esensial. Sebab, menurunya selama ini Pemkot Makassar hanya fokus pada pembenahan cover saja, tetapi tidak menyentuh substansi.

“Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan. Jangan ngurus sampah dulu, kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan,” bebernya.

Pihak DPRD kota Makassar, khusunya Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Makassar untuk menyelesaikan draft APBD Perubahan, paling lambat pada tanggal (30/9/2020) mendatang.

“Komisi A dan D tegas menolak, kemudian komisi B bersyarat. Kami menyaratkan harus dianggarkan dua item UMKM dan penyerapan tenaga kerja, kalau tidak kita akan menolak APBD perubahan itu,” tegas anggota Komisi B DPRD Makassar itu.

Banggar sejatinya menginginkan anggaran sebesar itu untuk optimalisasi UMKM dan padat karya yang diyakini mampu menyerap tenaga kerja.

“Itu baru benar karena instruksi Presiden RI. Makanya saya tidak mengerti jalan pikiran pemerintah kota. Saya bilang nggak benar ini Pemkot. Rakyat kelaparan ngapain ngurus proyek fisik,” pungkasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img