MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Arifin Dg. Kulle, memandang bahwa sosialisasi mengenai Perda Kepemudaan memiliki nilai yang sangat penting. Ini merupakan wujud kontribusi aktif dari para pemuda dalam memajukan Kota Makassar.
“Dalam situasi-situasi kritis, para pemuda selalu hadir sebagai penyedia solusi dan sumber inspirasi. Hal ini bukan hanya sejarah lama, namun juga realitas yang berlangsung hingga kini,” ungkapnya.
Pernyataan ini disampaikan Arifin Dg. Kulle ketika membuka kegiatan Sosialisasi Angkatan 15 mengenai Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang kepemudaan di Hotel Royal Bay pada Minggu (10/9/2023).
Sebagai narasumber, Arifin Dg. Kulle berbagi panggung dengan Legislator Demokrat, Muh Ishak M, yang menjabat sebagai Sekretaris DPD LPM Provinsi Sulawesi Selatan, dan Anwar Sadat, Babinsa Kelurahan Balang Baru.
Lebih lanjut, Arifin Dg. Kulle, yang akrab disapa Arkul, menekankan bahwa Perda Kepemudaan mengandung tiga amanat penting yang harus menjadi pedoman bagi para pemuda di Kota Makassar.
“Dalam Perda Kepemudaan ini, ada tiga pesan yang harus dipegang teguh. Pertama, bagaimana mempersiapkan dan membimbing para pemuda untuk menjadi kekuatan moral di Kota Makassar. Kedua, bagaimana mereka bisa menjadi agen kontrol sosial. Dan ketiga, bagaimana mereka dapat menjadi agen perubahan bagi Kota Makassar,” tutupnya dengan tegas.