27 C
Makassar
Tuesday, March 19, 2024
HomeParlemanDewan Makassar Tanggapi Usulan Anggaran Pembangunan RS Batua

Dewan Makassar Tanggapi Usulan Anggaran Pembangunan RS Batua

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar kembali mengusulkan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua untuk dimasukkan dalam APBD pokok 2021.

Usulan anggaran proyek tersebut diketahui tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinkes Makassar, yang tengah dibahas di DPRD Kota Makassar.

Sementara, RS Batua sendiri statusnya tengah diperkarakan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir membenarkan bahwa RS Batua kembali diusulkan yang sedang dalam status lidik.

Dengan begitu, soal kelanjutan pembangunan RS tersebut mesti mendapat rekomendasi dari penyidik Polda Sulsel.

“Kalau Rumah Sakit Ujung Pandang Baru tidak ada problem. Yang problem ini RS Batua karena dalam status lidik. Sehingga, kalau mau dilanjutkan pembangunan dibutuhkan rekomendasi atau asistensi langsung atau penyidik dalam hal ini Polda Sulsel,” jelasnya Wahab saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Jumat (20/11/2020).

Lebih lanjut, Wahab menejelaskan, apabila usulan tersebut tidak mendapat persetujuan, maka dimungkinkan beberapa alokasi anggaran akan dialihkan untuk biaya operasional ke 30 Puskesmas pembantu (Postu) yang tersebar di Makassar.

“Kita berharap betul-betul tidak ada masalah sehingga bisa diselesaikan. Kalaupun tidak , kemungkinan besar beberapa pagu anggaran itu kita akan swit anggaran, tapi masih dalam diskusi dengan teman-teman. Anggaran itu kita akan swit untuk biaya operasional postu ada 30 postu di kota Makassar,” tutur Wahab.

Meski demikian, disyaratkan pengalihan alokasi anggaran ini, pelayanan Postu lebih ditingkatkan. Salah satunya, menambah durasi pelayanan dengan maksimal 4 hari dalam sepekan.

“Tapi tentunya kalau dialihkan sebagian kesitu, ia sebagai biaya operasional tentunya postu itu juga harus meningkatkan pelayanannya. Jangan seperti sekarang ini seminggu buka, seminggu tutup. Ia paling tidak buka maksimal empat kali dalam seminggu. Tapi masih dalam kerangka diskusi,” pungkas Wahab.

BACA JUGA :  Mesakh Jelaskan Perda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
spot_img

Headline

Populer