MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Reformasi birokrasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan dalam rangka menjawab tuntutan era reformasi di Indonesia saat ini.
Ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Ashari F Radjamilo saat membuka Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seProvinsi Sulawesi-Selatan di Hotel Arya Duta, Makassar, Senin (15/10/2018).
“Dimana masyarakat Indonesia menghendaki adanya perubahan secara total di segala bidang penyelenggaraan negara (reformasi birokrasi),”ujarnya.
BACA JUGA:Â
Ketua PKK Sulsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Kelurahan Untia
Cegah Hoaks, Kominfo Makassar Jejaki Kerja Sama dengan Pemprov
Ini Hukuman Bagi ASN yang Tidak Netral di Pemilu
Menurut Jaja sapaan karib Ashari, seluruh pemerintahan daerah wajib melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten. Sebab hal Ini juga sesuai dengan grand design (rencana besar) Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang menegaskan pentingnya penerapan clean goverment and good goaverment yang secara prinsip dan universal dibutuhkan oleh masyarakat.
Di Sulsel sendiri, selama berlangsungnya kebijakan reformasi Jaja menilai telah melaksanakan reformasi birokrasi periode I (2010-2014) dan periode II (2014-2019) yang akan berakhir pada tahun 2019.
“Atas dasar itulah, Pemprov Sulsel telah melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaanya,” sebut Ashari.