24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeHukrimPolisi Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Gegerkan Warga Jalan Pelita

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Gegerkan Warga Jalan Pelita

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Panakkukang akhirnya menangkap pelaku pembunuhan sadis dan menggegerkan warga Jalan Pelita, pada Jumat (12/10/2018).

Pelaku pembunuhan sadis yakni FK (16) diamankan di Daya, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (14/10/2018) di rumah salah seorang temannya. Dia bersembunyi setelah melakukan pembunuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa sebelum diringkus oleh tim gabungan yang dibentuk. Pelaku sudah beberapa kali pindah dalam proses pelariannya.

BACA: Mayat di Dinas Bina Marga, Polisi Pastikan Sebagai Korban Pembunuhan

Setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku selama kabur yakni di Malengkeri, Kabupaten Maros, dan terakhir di Daya, Kecamatan Biringkanaya.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, tim gabungan berhasil mengamankan palaku utama kasus kekerasan yang menyebabkan kematian Sunardi,” katanya, saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/10/2018).

BACA: Pelaku Pembunuhan Nenek Cami di Gowa Akhirnya Ditahan

Sunardi yang diketahui merupakan warga Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa ditemukan sudah tidak bernyawa di halaman Kantor Dinas PSDA Kota Makassar oleh petugas kebersihan pada Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 05.30 Wita.

“Pelaku disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 tentang penghilangan nyawa seseorang dan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara,” katanya.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

Populer

spot_img