25 C
Makassar
Friday, December 27, 2024
HomeEkbisAsuransi Kesehatan Langkah Mitigasi Risiko Akibat Paparan Polusi Udara

Asuransi Kesehatan Langkah Mitigasi Risiko Akibat Paparan Polusi Udara

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Polusi udara merupakan masalah lama bagi kesehatan manusia, bagi keberlangsungan makhluk hidup lain, dan menjadi penyumbang kerusakan iklim pada jangka panjang. Populasi dan aktivitas manusia yang terus bertambah membuat masalah polusi udara menjadi semakin kompleks dan sulit terselesaikan bahkan menjadi salah satu penyebab utama kematian karena banyak kandungan partikel debu, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan ozon di udara membuat udara terkontaminasi polutan konsentrasi tinggi.

Bagaimana polutan dapat menyebabkan tubuh kita sakit, yakni saat polutan mikroskopis yang ada di udara terhirup dan masuk ke saluran pernapasan kemudian masuk ke sirkulasi darah dan organ tubuh lain. Gejala yang sering timbul akibat menghirup partikel polusi udara yang sangat kecil ini adalah sesak nafas kemudian batuk, nyeri dada hingga asma.

Medical Underwriter Sequis dr Debora Aloina Ita Tarigan mengatakan bahwa paparan jangka panjang dan terus menerus dari masuknya partikel ke dalam paru-paru dan peredaran darah bisa menyebabkan penyakit kronis, seperti infeksi saluran pernafasan, asma, pneumonia, bronkopneumonia hingga hingga kanker paru-paru dan serangan jantung.

Aktivitas mobilitas manusia yang meningkat membuat aktivitas moda transportasi juga bertambah sehingga pencemaran bahan bakar dan asap kendaraan ikut meningkat. Kebutuhan akan tempat tinggal dan industri yang semakin berkembang berarti perlu membuka wilayah baru, pembakaran dari rumah tangga ikut menjadi penyumbang polusi dalam ruangan. Aktivitas lainnya seperti pembakaran sampah, aktivitas pertanian, pertambangan dan pembangkit tenaga listrik menyebabkan zat berbahaya di atmosfer semakin meningkat.

Berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara sebenarnya sudah banyak dilakukan, seperti pengelolaan sampah ramah lingkungan, pengembangan transportasi berkelanjutan (sustainable transport), kebijakan mengurangi emisi gas rumah kaca, penerapan teknologi hijau, dll. Pada bagian terendah, yakni manusia sebagai individu atau keluarga dapat mengurangi aktivitas yang dapat mencemarkan udara, seperti tidak membakar sampah terutama di kawasan padat penduduk, membatasi penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi konsumsi rokok, dan membatasi penggunaan barang elektronik rumah tangga. Upaya lainnya yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan polusi udara, yakni beralih menggunakan transportasi umum, menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda jika jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh, dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Jika membawa anak kecil sebaiknya digendong agar posisinya lebih tinggi dari knalpot. Anak yang sering terpapar polusi rentan mengalami inflamasi, seperti sesak napas, batuk, dan penyakit asma. Ibu yang sedang hamil juga perlu menjauh dari lingkungan berpolusi, seperti membatasi berjalan atau beraktivitas di area banyak kendaraan dalam waktu yang lama serta hindari berdiri dekat kendaraan yang sedang menyala karena polusi udara dapat memengaruhi pertumbuhan otak janin hingga menyebabkan gangguan kognitif saat masa pertumbuhan anak.

Kesehatan idealnya harus terus terjaga agar kita dapat bekerja dan beraktivitas dengan bebas. Untuk itu, ada baiknya masyarakat mempertimbangkan untuk melakukan mitigasi melalui asuransi kesehatan.  Adapun tujuan memiliki asuransi kesehatan adalah mencegah kerugian finansial bila terjadi risiko sakit dan agar kita bisa mendapatkan perawatan yang tepat saat sakit. Biaya perawatan rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai perjanjian polis.

Bagi mereka yang sebelumnya sudah mengalami gangguan pernapasan, misalnya karena terpapar polusi lalu berpikir untuk melakukan mitigasi dengan asuransi kesehatan sebelum terkena penyakit yang lebih parah biasanya akan mendapat perlakuan khusus dari perusahaan asuransi karena penyakit tersebut dapat saja masuk dalam kategori pre-existing condition.

“Pre-existing condition adalah kondisi calon nasabah yang sudah terdiagnosis atau memiliki riwayat penyakit tertentu saat mendaftar asuransi. Calon nasabah bisa saja diterima oleh perusahaan asuransi dengan persyaratan tertentu. Misalnya harus melewati masa tunggu penyakit atau melalui proses underwriting salah satunya berupa serangkaian tes kesehatan,” sebut dr. Debora.

Salah satu tes kesehatan adalah uji fungsi paru (spirometri) untuk mengetahui adakah hambatan aliran udara di paru dan melakukan foto thorax untuk mengetahui adakah kelainan pada paru. Dari hasil tes tersebut nantinya underwriting akan menentukan seberapa besar tingkat risiko calon nasabah apakah ditolak atau bisa diterima dengan penambahan premi atau bisa saja premi tetap normal karena hasil tes menunjukkan hasil yang bagus.

Mengingat tidaklah mudah mendapatkan asuransi kesehatan saat sudah terkena penyakit sementara tubuh kita sangat mudah terkena penyakit akibat terpapar polusi udara maka dr Debora menyarankan agar masyarakat Indonesia menjaga kesehatan melalui makanan bergizi dan mengandung antioksidan seperti sayuran dan buah-buahan, cukup istirahat, rutin berolahraga, dan meminimalkan terpapar polusi udara serta segera berasuransi selagi masih sehat.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img