MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ratusan dus logistik bencana berupa mi instan dan sambal yang kedaluwarsa ditemukan Dinas Sosial Makassar akan diaudit Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian jika ditemukan adanya kerugian negara.
Jumlah bantuan yang ditemukan kedaluwarsa sebanyak 180 dus dan sambal 1.136 botol sambal. Semua logistik tersebut merupakan pengadaan tahun 2019 dan 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial, Muhyiddin Mustaqim mengatakan, pihaknya masih menanti hasil audit yang dilakukan Inspektorat.
“Ada 89 dus mi instan yang tak layak ini pengadaan tahun 2019 dan 91 dus pengadaan tahun 2020. Kalau sambal itu pengadaan tahun 2019 juga. Saya simpan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) sambil menunggu hasil audit Inspektorat,” kata Muhyiddin dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (25/11/2021).
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku akan melakukan langkah-langkah hukum jika hasil audit yang dilakukan Inspektorat ditemukan ada perbuatan melawan hukum.
“Saya sementara sudah lakukan audit atas masalah ini,” kata pria yang akrab disapa Danny.
Menurutnya, bahwa ratusan dus mi instan dan ribuan botol sambal yang ditemukan sudah tak layak di Dinas Sosial Makassar itu, merupakan pengadaan dari kepala dinas sebelumnya.
“Ini jamannya pak kadis sebelumnya, makanya kita lakukan audit, kalau ada kerugian negara kita akan laporkan,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan dus logistik bencana berupa mie instan dan sambal yang kedaluwarsa ditemukan Dinas Sosial Makassar, Sulawesi Selatan. Ironisnya temuan ini muncul saat warga Makassar mengalami tekanan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar, Muhyiddin Mustaqim mengatakan, bahwa ratusan dos logistik bantuan untuk bencana ditemukan petugas sudah tidak layak konsumsi.
“Ratusan dos logistik berupa mie instan dan sambal ini. Diduga berasal dari pengadaan logistik bencana di tahun 2019-2020, namun butuh audit langsung dari BPK dan Inspektorat untuk memastikan tahun pengadaannya,” kata Kadis Sosial.