23 C
Makassar
Thursday, April 2, 2026
HomeHukrimBawa Emas Dari Timika, Tiga Pelaku Ilegal Mining Diringkus di Makassar

Bawa Emas Dari Timika, Tiga Pelaku Ilegal Mining Diringkus di Makassar

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

Dia menambahkan, dari penangkapan tersangka pertama DR, didapat keterangan bahwa dirinya membawa emas untuk diserahkan atau dijual ke teesangka JKF, yang merupakan salah satu pemilik toko emas di Kota Makassar.

Kemudian pada 25 Mei 2018 lalu. Tim Bareskrim Polri kemudian menindaklanjuti keterangan tersebut dan berhasil mengamankan JKF, di toko emas miliknya yakni “Toko Emas Bogor” yang terletak di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang.

BACA JUGA: 
Reskrim Polsek Somba Opu Ringkus Spesialis Pencuri Velg dan Ban Mobil
Jual Obat Ilegal, WN China Diamankan Petugas Imigrasi Makassar
Sponsor WN China Masuk Indonesia Jual Obat Ilegal Ada di Jakarta

“Dari penangkapan itu, dari tangan tersangka, kami mengamankan 18 emas batangan 24 karatase dengan berat 6, 7 kilogram,” katanya, yang didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Trihanto Nugroho.

Sementara, untuk tersangka ketiga berinisial A, baru bisa diamankan pada Juli 2018 lalu, saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin setelah menempuh perjalanan dari Timika, Papua. Dari tangan terangka polisi mengamankan 10 emas batangan 24 karatase, seberat 8,6 kilogram.

Ketiganya ditangkap karena mengambil emas dari tambang emas yang tidak memiliki izin yang dalam kegiatan tersebut merugikan negara. Karena mereka harus membayar pajak beberapa persen kepada negara.

“Ini merugikan negara, karena tidak ada izin beroperasi. Yang berizin jika hasilkan emas, dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2012, terkait komoditi emas. Pemerintah harus menerima pajak dari mereka sebesar 3,75 persen dari harga perkilonya,” katanya.

Ketiganya disangkakan dan atau melanggar pasal 161 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img