Bawaslu Nyatakan UIjazah SMA IYL Asli

Bakal Calon Gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo (IYL),  saat ditemui di Warkop Sija, Jalan Topaz Makassar, Minggu (28/1/2018).

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Hasil klarifikasi dan penyelidikan langsung Bawaslu, terkait keaslian ijazah SMA mantan Bupati Gowa itu tidak perlu diragukan lagi.

Hal itu berdasar keterangan pihak yang berwenang, dan bukti-bukti yang didapatkan, ijazah IYL sangat jelas keasliannya. Termasuk kartu buku 1980/1981.

Penghentian kasus ini langsung ditandatangani ketiga komisioner Bawaslu, terhitung Rabu (31/1/2018) malam. Masing-masing, Laode Arumahi, Azry Yusuf dan Fatmawati, sebagai anggota.

Anggota Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mengatakan, penghentian kasus ini diputuskan setelah mengkaji fakta dan bukti-bukti, baik dari hasil pemeriksaan pelapor, saksi pelapor, terlapor dan lembaga yang terkait atau pemberi keterangan.

“Dokumen ijazah SMA yang dimiliki Ichsan Yasin Limpo, kami nilai legal (asli). Ini juga didukung berupa bukti kartu buku 1980/1981,” kata Azry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Menurut dia, di daftar kartu buku itu terdapat daftar pemilik ijazah, daftar penyerahan ijazah kepada siswa, daftar nilai ijazah, foto pemilik ijazah. Sehingga keasliannya tak perlu diragukan lagi.

Selain itu, lanjut Asry, IYL dinilai terbukti terdaftar di SMA sesuai diketerangan ijazah. Begitu juga legalitasnya didukung oleh keterangan dari pihak sekolah bahwa Ijazah tersebut benar dikeluarkan di Ujung Pandang 02 Mei 1981 atas nama Ichsan Yasin Limpo.

Bukan hanya itu, lanjut dia, IYL sudah menunjukkan ijazah aslinya, sekaligus klarifikasi atas bukti laporan pelapor yang hanya melampirkan fotocopy ijazah.

Sekadar diketahui, IYL terus menjadi bulan-bulanan dari pembegal yang berusaha menjegalnya maju di Pilgub Sulsel. Selain berusaha menjebak di jalur parpol, mereka sempat mengganggu di jalur independen.

Hanya saja, usaha mereka satu persatu mentah dengan sendirinya. Termasuk saat mengopinikan jika IYL asal mencaplok dukungan KTP warga.

BACA JUGA :  Usai Rakerwil, PAN Bulukumba Siap Menangkan Prof-Andalan

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menuturkan, sesuai keputusan yang ditandatangani tiga komisioner, maka kasus yang dilaporkan itu sudah dihentikan.

Apalagi, dalam dokumen sangat jelas terdapat daftar pemilik ijazah, daftar penyerahan, foto pemilik ijazah, maupun dokumen yang identik dengan ijazah asli Ichsan Yasin Limpo.

Penulis: Muhammad Adlan