Bea Cukai Sebut Pelabuhan Maros dan Garongkong Rawan Penyelundupan Barang Ilegal

Kepala Kanwil Bea Cukai, Untung Basuki melakukan pemusnahan rokok dan miras ilegal/Jusrianto

MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi menyebut pelabuhan di wilayah Maros dan Garongkong di Kabupaten Barru rawan penyelundupan barang ilegal.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Bea Cukai, Untung Basuki seusai melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 13 juta batang dan Minuman keras ilegal sebanyak 225 botol. Pihaknya memastikan akan tetap melakukan pemantaun secara lebih ketat lagi.

Diaa mengatakan, Sulawesi merupakan daerah yang sangat rawan barang-barang ilegal seperti rokok.

“Makanya kami akan terus memantau daerah yang sangat rawan. Seperti di pelabuhan yang ada di daerah Maros, pelabuhan Garongkong,” ungkap Untung Basuki di Kantor Kanwil Bea Cukai Jalan Satando, Makassar, Selasa (20/9/2017).

Baca : 13 Juta Batang Rokok Dan 225 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Baca : Polres Pelabuhan Amankan Belasan Kriminal

Ia menambahkan, mengingat sampai september 2017 ini, pihak Bea Cukai Sulawesi telah menemukan sebanyak 13 juta batang rokok yang berasal dari pulau Jawa.

“Kita juga akan menyelidiki barang ilegal tersebut, bagaimana Kemudian dengan mudahnya lolos di tangan pihak pelabuhan. Kita akan terus melakukan kerja sama dengan aparatur negara,” tandas Untung Basuki.