MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mahkamah Konstitusi melarang pengurus partai politik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD 2019 mendatang.
Sedikitnya, ada 23 calon DPD asal Sulsel yang akan bertarung. Beberapa diantaranya adalah pengurus parpol yang masik aktif hingga saat ini.
Sebut saja, salah satu. Ketua harian DPD I Golkar Sulsel, M Roem yang kini menjabat ketua DPRD Sulsel.
Saat ditemui, ketua DPRD Sulsel, dua periode itu menuturkan, dirinya akan mengikuti regulasi keputusan MK jika sudah di berlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
“Aturan kan baru saja di sahkan MK. Pilihan saya tetap mencalonkan atau berhenti jadi pengurus partai (mundur),” tuturnya saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/7/2018).
Menurutnya, aturan larangan pencalonan politisi sebagai senator DPD yang di sahkan di MK. Dirinya akan mentaati sehingga akan mengambil sikap dibkemudian hari.
“Kalau saat ini, saya belum ambil putusan,” katanya.
Lanjut dia, pilihan terbaik akan dia ambil dalam waktu dekat. Mengingat syarat pencalonan sebagai DPD RI, sudah memenuhi syarat.
Saat ditanya, kapan bisa mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai. Mantan bupati Sinjai itu, tegas menyatakan belum berpikir untuk mundur sebagai pengurus partai.
“Belum pikir itu. Nantilah dilihat,” terangnya.
Dia menyebutkan, soal karir bergabung di partai beringin. Pada saat dirinya masih aktif sebagai mahasiswa kalah itu.
“Saya di Golkar sejak mahasiswa. Jika hanya masalah itu mundur kecil,” pungkasnya.