MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Wakil Rektor (WR) 3 Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus, Alpius menanggapi empat mahasiswa, Ly, Es, Ap, dan Jn yang melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait tingginya biaya wisuda alias mencekik.
Alpianus menerangkan, dirinya tidak tahu menahu tentang Ombudsman Sulsel.
BACA: Mahasiswa Teknik UKI Duduki DPRD Tana Toraja
“Hmm, kalau dasar hukum saya nda tau kalau begitu, saya orang teknik. Saya cuma liat beritanya tadi pagi,” ujarnya, saat di temui Sulselekspres.com, di Gedung Rektorat UKIP Makassar, Jumat (15/3/2019).
Menurutnya, laporan keempat mahasiswa tersebut merupakan bentuk aspirasi.
BACA: Kuliah Umum, Mentan Motivasi Mahasiswa IAIN Bone
“Secara pribadi itulah aspirasi, kalau jalurnya atau dasar dasarnya, saya kurang paham, harus melapor kesana atau tidak,” tukasnya.
WR 3 Bagian Kemahasiswaan UKI Paulus ini juga menyebutkan, untuk mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya, harus mengetahui tempat dan waktunya.
“Kalau dukung, namanya aspirasi bisa disampaikan, tapi harus tempat dan waktunya,” tutupnya.