25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrim2 Tahun Buron, Residivis Maling Motor Dibekuk

2 Tahun Buron, Residivis Maling Motor Dibekuk

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sudah tahun buron, Muh Iqbal (27) akhirnya tertangkap. Ia dibekuk anggota Resmob Polda Sulsel, di Indekos, jalan Daeng Tata 3, Kamis (14/3/2019) malam.

Namun saat penunjukan TKP, Iqbal berusaha kabur dari tangkapan polisi. Tak ingin tangkapannya lolos, Iqbal lalu dilumpuhkan setelah tak mengindahkan tembakan peringatan.

“Pelaku ini merupakan DPO lama kasus Curanmor dan residivis,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Jumat (15/3/2019).

BACA: Seorang Maling Mesin Kompresor Dibekuk Resmob

Saat diintrogasi, Iqbal mengaku, telah beraksi 7 kali sejak 2017 hingga Maret 2019 di sejumlah wilayah kota Makassar.

Selain menggandol kendaraan bermotor, Iqbal kata Dicky juga kerap menggasak barang berharga milik sasarannya dan mengancamnya menggunakan sebilah badik.

BACA: Maling di Aspura Nunukan Makassar “Didor” Polisi

“Pada saat dibekuk, petugas turut menyita barang bukti berupa, sepeda motor milik korban dan sebilah badik,” ujar Dicky.

Saat ini, Iqbal beserta barang bukti telah diamankan guna menanti proses hukum selanjutnya.

Penulis: Agus Mawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sudah tahun buron, Muh Iqbal (27) akhirnya tertangkap. Ia dibekuk anggota Resmob Polda Sulsel, di Indekos, jalan Daeng Tata 3, Kamis (14/3/2019) malam.

Namun saat penunjukan TKP, Iqbal berusaha kabur dari tangkapan polisi. Tak ingin tangkapannya lolos, Iqbal lalu dilumpuhkan setelah tak mengindahkan tembakan peringatan.

“Pelaku ini merupakan DPO lama kasus Curanmor dan residivis,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Jumat (15/3/2019).

BACA: Seorang Maling Mesin Kompresor Dibekuk Resmob

Saat diintrogasi, Iqbal mengaku, telah beraksi 7 kali sejak 2017 hingga Maret 2019 di sejumlah wilayah kota Makassar.

Selain menggandol kendaraan bermotor, Iqbal kata Dicky juga kerap menggasak barang berharga milik sasarannya dan mengancamnya menggunakan sebilah badik.

BACA: Maling di Aspura Nunukan Makassar “Didor” Polisi

“Pada saat dibekuk, petugas turut menyita barang bukti berupa, sepeda motor milik korban dan sebilah badik,” ujar Dicky.

Saat ini, Iqbal beserta barang bukti telah diamankan guna menanti proses hukum selanjutnya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img