27 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeMetropolisBKIPM Makassar Inisiasi Pertemuan Bahas Bahaya Ikan Invasif

BKIPM Makassar Inisiasi Pertemuan Bahas Bahaya Ikan Invasif

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pengaruh introduksi ikan asing ke perairan umum di Indonesia telah menimbulkan ancaman yang serius terhadap kelestarian sumber daya ikan asli. Khusus untuk wilayah Sulawesi Selatan, semakin berkembangnya populasi ikan sapu-sapu di danau Tempe dan ikan Louhan di danau Matano, dapat memberikan dampak negatif pada ekosistem dan spesies ikan endemik yang ada di Sulsel.

Sejalan dengan hal tersebut, Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan melaksanakan kegiatan Ekspose Hasil Pemantauan Jenis Agen Hayati bertempat di Hotel Dalton, Rabu (15/1/2020).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang bahaya ikan invasif beserta analisa risiko yang ditimbulkan terhadap perkembangan populasinya di alam.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wajo, Nasfari Baharuddin dan pakar ekobiologi ikan dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, Prof. Sharifudin bin Andy Omar.

Pada tahun 2019, BKIPM Makassar telah melaksanakan pemantauan agen hayati yang bersifat invasif di danau Tempe kabupaten Wajo. Hasil pemantauan menemukan adanya spesies ikan invasif yaitu ikan Sapu-sapu dalam jumlah yang cukup besar di setiap stasiun pengamatan.

Berkembangnya populasi ikan Sapu-sapu di danau Tempe menimbulkan ancaman kepunahan pada ikan lokal jika tidak disertai dengan tindakan pengendalian yang tepat.

Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membuat regulasi pengendalian ikan invasif dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Republik Indonesia.

Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang memasukkan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah RI. Di satu sisi, populasi ikan invasif di Sulsel menunjukkan peningkatan yang masif dari tahun ke tahun dan berpotensi memusnahkan sumber daya ikan lokal.

“Ikan Sapu-sapu yang biasa disebut Bale Tokke merupakan salah satu ikan invasif yang jika ditemukan di alam, metode pengendalian yang tepat adalah dengan pemusnahan,” jelas Sitti.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Perguruan Tinggi telah bersinergi melakukan kajian terkait pemanfaatan ikan invasif untuk kebutuhan konsumsi atau komersial (bahan baku pakan) dibutuhkan untuk mengurangi populasi ikan invasif di alam.

Beberapa riset menyatakan masih adanya kandungan logam berat pada ikan Sapu-sapu, karena fungsi utamanya sebagai bioindikator pencemaran perairan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait eradikasi ikan invasif dilakukan melalui kegiatan eduwisata dan kegiatan yang mengajak partisipasi masyarakat. Di sisi lain, untuk memperkuat basis pencegahan ikan invasif adalah melalui pelatihan kepada penyuluh perikanan dan kelompok nelayan atau pembudidaya maupun sosialisasi kepada komunitas ikan hias.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img