26 C
Makassar
Wednesday, March 25, 2026
HomeParlemanDewan Sulsel Tolak Keras Penghapusan Tenaga Honorer

Dewan Sulsel Tolak Keras Penghapusan Tenaga Honorer

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak keras kebijakan penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe meminta pemerintah pusat untuk mengkaji lebih baik lagi rencana penghapusan itu.

“Jangan cari gampangnya. Kalau mereka dipecat tentu mereka akan menganggur, baru nda disediakan juga lapangan kerja, ini akan menjadi masalah baru,” kata Ni’matullah saat ditemui di rumah makan Apong, Boulevard, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan jika pemerintah akan menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Rencana penghapusan ditargetkan rampung pada 2021.

BACA: IGI Dukung Kemendikbud Hapus Guru Honorer

Alasan penghapusan, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara), status kepegawaian pada Instansi pemerintah hanya 2, yaitu PNS dan PPPK.

Meski demikian, Ulla sapaan akrab Ketua Partai Demokrat Sulsel itu menganggap kebijakan tersebut tak tepat.

“Kecuali roda perekonomian stabil, lapangan kerja tersedia, mungkin tidak masalah. Tapi kalau dipecat, bagaimana mereka menghidupi dirinya,” pungkasnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img