MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Adwi Awan Umar dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini diklaim Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyusul adanya temuan indikasi kasus tindak pidana korupsi dengan taksiran kerugian sebanyak Rp3,9 miliar.
BACA: Sekwan Makassar Dicopot Karena Dugaan Korupsi, Ketua DPRD: Saya Kurang Tahu
Mengenai rumor yang dialamatkan ke dirinya, Adwi Awan Umar saat dikonfirmasi Sulselekspres.com pada Rabu (3/4/2019) mengaku, turunnya kinerja dia belakangan karena alasan kesehatan; “2 kali masuk RS dalam sebulan [ini].”
“Kondisi kesehatan saya tidak memungkinkan untuk bekerja dengan baik,” kata dia saat dihubungi.
BACA: Sekwan DPRD Makassar Bantah Adanya Tunggakan Gaji Dewan
Mengikuti saran dokter, saat ini katanya, ia masih menjalani masa pemulihan hingga beberapa bulan kedepan.
“Dokter sarankan istirahat sekitar 2-3 bulan,” peluhnya.
Penulis: Agus Mawan