MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar menyebut tunjangan Hari Raya (THR) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan cair dalam pekan ini.
“Yang akan dibayarkan yaitu Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Jabatan, jadi itu sudah disiapkanā berdasarkan aturan dari pusat,” ungkap Adwi di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2018).
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran THR yang akan di berikan sekitar Rp.270 juta untuk 49 Anggota DPRD Kota Makassar.
BACA:Ā Fraksi PDIP Sulsel Minta Penjelasan Gubernur Terkait Tunjangan di Lingkup Pemprov
“Untuk anggota itu Rp.5,5 juta, kalau wakil itu selisi Rp.500 ribu dari anggota, jadi Rp.6 juta. Terus kalau ketuaā selisi Rp.200 dari wakil, jadi Rp.6,2 juta. Totalnya sekitar Rp.270 juta,”katanya
Ia juga menambahkan bahwa THR tersebut belum terhitung gaji 13 anggota dewan, dan masih menunggu koordinasi dari pusat.
“Gaji 13 itu beda, cuma kita juga belum menerima informasi terkait pemberian gaji 13 itu. Kita masih tunggu koordinasi dari pusat,” jelasnya



