MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang pegawai toko Matahari, Kasman (23) dibekuk Unit Resmob Panakkukang, pada Senin (25/3/2019) malam hari, di kompleks Pasar Segar, Makassar. Kasman dituduh telah membawa kabur gawai milik pembeli, yang tercecer di ruang pas.
Mulanya, petugas bersama korban memancing pelaku di Pasar Segar untuk bertemu. Tak lama, Kasman akhirnya tiba dilokasi yang dipersiapkan.
“Saat tiba, anggota kemudian mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda F. Harahap, Selasa (26/3/2019).
BACA:Â Resmob Polres Bone Amankan Maling Gawai Pemanjat Pohon Pinang
Di hadapan petugas, Kasman mengaku telah menggasak gawai milik korban dan membawa barang itu ke rumahnya. Awalnya kata Ananda, Kasman berniat untuk menyimpan gawai yang baru saja ia gasak.
Namun, rupanya Kasman mengetahui, dirinya tengah jadi target incaran kepolisian. Karena itu, ia lalu mencari kontak pemilik gawai yang ia pegang.
BACA:Â Tak Cukup Sepekan Buron, Sindikat Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi
“Kaswan langsung menghubungi korban, untuk berniat mengembalikannya,” ujar Ananda.
Sementara itu, demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasman beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Panakkukang guna menjalani proses lebih lanjut.
Penulis: Agus Mawan