PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Parepare, Sarman Palipadang mengatakan, menyebutkan bahwa kabar terkait tidak ditanggungnya biaya perawatan terhadap delapan penyakit dengan biaya tinggi, dan membutuhkan perawatan medis yang panjang, dikabarkan tidak ditanggung 100%, adalah hoax.
Dia menjelaskan, opsi tersebut merupakan referensi akademik, dan tentunya tidak akan mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Karena, kata dia, hal itu tentu akan membebani masyarakat. Terlebih, katanya, hingga kini belum ada pembahasan yang akan membebani peserta BPJS, untuk ikut mendanai biaya perawatan (cost sharing).
“Informasi tersebut telah mendapat tanggapan dari pihak managemen BPJS. Dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, BPJS tentunya akan melakukan sosialisasi sebagai pemberitahuan bagi masyarakat secara luas,” katanya, Senin (27/11/2017).
Apalagi, lanjutnya, BPJS tidak akan sepihak dalam mengambil kebijakan dan keputusan, terlebih jika terkait dengan kepentingan masyarakat. Yang jelas, tambah dia, hingga kini BPJS masih menanggung seluruh biaya peserta untuk jenis penyakit apapun.
“Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris juga telah memberikan penyataan resmi terkait hal itu. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Kepertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Parepare, Ade Eka Satrya menambahkan, khusus dalam wilayah kerja BPJS Cabang Parepare, secara umum belum ada reaksi terkait informasi tersebut.
“Sampai saat ini pelayanan tetap berjalan lancar seperti biasanya, dan belum ada keluhan masyarakat yang disampaikan pada kami,” tandasnya.
Sekadar diketahui, isu yang tersebar terkait delapan penyakit yang disebut-sebut tidak akan dicover oleh BPJS di antaranya jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia.