MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus melakukan upaya penindakan terhadap maraknya parkir liar di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan, saat ini pihaknya sudah memberi sanksi sekitar 50 sampai 60 kendaraan “kita kerjasama dengan kepolisian artinya kalau kita sudah gembok nanti pihak lantas kepolisian yang melakukan tilang,”ungkap Mario saat ditemui di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (23/1/2018).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim yang ditugaskan untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan khususnya angkutan umum (pete-pete), yang memarkir kendaraan di badan jalan.
“kita punya tim untuk melakukan pemantauan- pemantauan terhadap Pete Pete yang memang kita anggap menonjol baru kita melakukan penindakan lagi terhadap pelangaran2 khususnya parkir yang ada di ruas ruas jalan,”lanjutnya.
Hanya memang, pihaknya saat ini keterbatasan personil sehingga tidak bisa langsung sekaligus memanntau semuanya, “jadi ada treatment-treatment dulu, satu-satu jalan untuk kita lakukan penindakan dan pengawasan,”tandasnya.
Penulis: Muhammad Adlan