SULSELEKSPRES.COM – Saling berbalas sindiran antara Legislator DPR RI Fadli Zon dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, soal pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) belum usai.
Usai disindir Mahfud, Fadli Zon tak tinggal diam. Fadli Zon mengakui kalau RUU HIP atas usulan DPR tapi dia menyebut kalau pembahasan RUU ini tidak akan jalan tanpa adanya surat dari Presiden Jokowi.
“Bukan soal usulan dari mana, pasti bukan dari saya atau Gerindra. Itu proses politik lembaga. Tetapi usulan dari manapun kalau tak ada surat Presiden tak akan jalan. Dua belah pihak,” tulis Fadli Zondi akun Twitter-nya @fadlizon, Minggu (31/5/2020).
BACA JUGA:Â Saling Berbalas Kritik, Mahfud MD: Bung Fadli, Yang Usul RUU HIP Gerindra
Dalam cuitan lain, Fadli mengatakan bahwa yang menjadi perdebatan dan membuat resah masyarakat ialah TAP MPRS Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, tidak dijadikan konsideran di dalam RUU HIP.
“Perdebatannya soal kenapa TAP MPRS XXV/66 tak dijadikan konsideran. Itu yang buat sebagian masyarakat resah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Seperti diketahui, saling sindir keduanya bermula saat Fadli mengkritik sikap Mahfud MD yang menyinggung dan mendorong RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dia menganggap kalau RUU tersebut tidak penting disahkan dalam situasi seperti saat ini.
BACA:Â Anies Dikritik 3 Mentri, Rocky Gerung: Karena Cemburu dan Iri Hati
“Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?” kata Fadli Zon beberapa waktu lalu.
Sindiran Fadli Zon ini kemudian mendapat respon balik dari Mahfud. Dia menyebut kalau munculnya RUU HIP adalah usulan DPR bukan pemerintah.
Mahfud menyebut kalau Gerindra sebagai partai bernaung Fadli Zon juga menjadi salahsatu pengusul dari RUU tersebut. Fadli sebagai wakil rakyat disebut harusnya menyuarakan protesnya di DPR.
“Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah. Kalau Anda keberatan hari gini msh bcr haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan utk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat idul fitri ya,” kata Mahfud, (31/5/2020).
Seperti diketahui, Mahfud sebelumnya menguraikan soal RUU HIP. Dia membantah adanya pandangan yang menyebut kalau RUU HIP menghidupkan komunisme di Indonesia.
“RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan uutuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara,” pungkasnya.