MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar hari ini telah mulai menerapkan layanan go digital. Layanan tersebut yakni dengan tanda tangan elektronik saat pengurusan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba terhadap layanan itu selama dua hari. Dan sudah ada beberapa data kependudukan yang dicetak menggunakan tanda tangan elektronik.
“Sudah mulai jalankan. Kita sudah uji coba dan berjalan lancar,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2019).
Penerapan tanda tangan elektronik ini hanya untuk dua administrasi kependudukan, yakni Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran sesuai dengan yang diterapkan Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Layanan Dukcapil Go Digital dilaunching Direktorat Jenderal Dukcapil dalam pelayanan publik administrasi kependudukan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Four Points By Sheraton 7 Februari lalu.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat itu mengatakan, digitalisasi data akan membuat pelayanan admnistrasi kependudukan menjadi lebih efektif dan efisien. Sebab, di era digital masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat.
Salah satu langkah dalam mengawali Dukcapil Go Digital ini dengan menerapkan tanda tangan digital melalui aplikasi khusus. Dalam penerapannya Ditjen Dukcapil bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).