MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar pandangan umum fraksi terhadap Penjelasan Walikota Makassar sebagai pengantar Nota Keuangan, ancangan APBD tahun 2018, di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (14/10/2017).
Konsistensi terhadap arah dan prioritas pembangunan daerah, pelayanan kepada masyarakat, tata kelola pemerintahan daerah dan pembinaan kemasyarakatan, tetap dapat terjaga dan terpelihara.
Beerkaitan dengan hal tersebut, H.Saharuddin said dari Fraksi Golkar berpendapat bahwa segala bentuk potensi penerimaan daerah pada tahun 2018 harus dihitung dan diproyeksikan dengan saksama.perkiraan penerimaan daerah yang optimistik hendaknya dievaluasi kembali, dan dikaji secara mendalam.
“Seperti pada rencana penerimaan dari sektor Pajak Daerah yang pada tahun 2017 sebesar Rp. 1.05 Triliun lebih, kemudian diperkirakan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,15 Triliun atau dengan kenaikan Rp.95 Milyar atau meningkat 9,05 persen, apakah peningkatan sebesar ini telah mempertimbangkan potensi yang ada pada wajib pajak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ymterkaot banyak nya agenda pembangunan yang harus diselesaikan dan mendapat perhatian serius di tahun 2018.
“angka kemiskinan yang kembali meningkat dibanding dengan situasi dan kondisi pada tahu 2015 dan 2016, peningkatan angka kemiskinan tersebut harus dicari sebab-sebanya. Lalu kemudian. Diupayakan penanganannya secara terintegrasi, melibatkan berbagai SKPD terkait dan aktor lainnya,” tutupnya
Diketahui, Rapat Paripurna tentang Jawaban Walikota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar terkait pengantar Nota Keuangan, Rancangan APBD tahun 2018, akan digelar Rabu (15/11/2017) besok, pukul 13.00 WITA.