MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Galmerya Kondorura mengimbau masyakarat untuk lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar. Hal ini dianggap penting bagi keberlangsungan hidup mereka.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar sosialisasi angkatan 13 dengan bahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Harper, Minggu (28/8/2022).
“Karena kita hidup bagian dari lingkungan. Tidak hanya manusia, makhluk lain seperti hewan dan tumbuhan. Kita sebagai makhluk Tuhan yang berakal sudah sepatutnya menjaga dan melestarikan lingkungan,” jelasnya.
Legislator Partai PDIP ini juga mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan merupakan hak yang patut kita aplikasikan dalam kehidupan.
“Dampak positif dari pelestarian lingkungan adalah kita sendiri yang akan merasakan. Kota akan lebih terlihat hijau, minim polusi, udara segar, dan tentu kita akan lebih sehat,” sambungnya.
Turut hadir sebagai pemateri Akademisi Liberthin Pallulungan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar mewakili pemerintah Kota Makassar Aryanti Puspasari.
Dengan sosialisasi ini, kata Galmerya, diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan memahami aturan yang diberlakukan, khususnya Perda RTH.
“Sosialisasi seperti ini perlu dioptimalkan, seiring dengan ketegasan pemerintah kedepan dan konsisten terhadap aturan yang sudah berlaku di masyarakat,” tegas Galmerya saat ditemui inisulsel.com.
Dia menambahkan, bahwa wilayah Makassar saat ini lebih didominasi oleh bangunan dan lahan beton, sementara ruang publik berkurang, sehingga pentingnya Perda RTH itu diperkuat serta dipublikasikan.