H. Alimuddin Sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah

Legislator PDIP Sulsel, DR H Alimuddin SH MH. M. Kn menggelar dialog dan tatap muka dengan ratusan masyarakat Jeneponto/ SULSELEKSPRES.COM/ YUSDIN RUKKA

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator PDIP Sulsel, DR H Alimuddin SH MH. M. Kn menggelar dialog dan tatap muka dengan ratusan masyarakat Jeneponto.

Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Perda No 2/ 2017, Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

H. Alimuddin mengatakan, sosialisasi Perda menjadi sesuatu yang sangat penting agar bisa dipahami oleh seluruh masyarakat.

“Sosialisasi agar perda yang telah disepakati pemerintah provinsi dan DPRD Sulsel bisa dipahami dan diikuti,” kata H Alimuddin (24/12/2017).

H. Alimuddin yang juga Ketua Pansus Perda ini mengatakan, sejak 2008 lalu sudah ada aturan wajib belajar 9 tahun. Di Sulsel sendiri tamatan SMP dari 2008 sampai 2015 baru sekitar 80%.

Legislator PDIP Sulsel, DR H Alimuddin SH MH. M. Kn menggelar dialog dan tatap muka dengan ratusan masyarakat Jeneponto/ SULSELEKSPRES.COM/ YUSDIN RUKKA

“Tetapi tamatan SMA baru 60%, masih ada 40% usia SMA belum sekolah,” katanya.

Adapun di Jeneponto sendiri dari data 2015 mencatat baru sekitar 55 persen tamat SMA dari sekitar 70% yang tamat SMP.

H Alimuddin yang juga Ketua Yayasan Stikes Mega Rezky Makassar ini menekankan pentingnya pendidikan. Dengan berlakunya perda Wajib Belajar Pendisikan Menengah ini masyarakat diwajibkan untuk menyekolahkan anaknya hingga SMA.

“Pendidikanlah yang bisa merobah nasib seseorang. Atas kesadaran itu, saya menjadi salah satu yang usulkan Perda ini lahir,” pungkasnya.