BANTAENG, SULSELEKSPRES.COM – Hari Anti Korupsi Internasional diperingati setiap tanggal 9 Desember, juga diperingati di Kabupaten Bantaeng.
Melalui resolusi nomor 58/4 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi konvensi PBB melawan koruosi.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan bahwa dirinya kini yang menjabat sebagi kepala daerah di Kabupaten Butta Toa akan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kasus korupsi.
“Melakukan penyelarasan aturan, Pembentukan/Penguatan Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) yang ada di Kabupaten. Penguatan pengendalian internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus ada sinegritas dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar mantan Kadispora Kabupaten Maros ini, Selasa (11/12/2018), melalui rilisnya.
Menanggami marakya kasus korupsi di Indonesia. Bupati yang sering disapa Ciwang ini mengatakan, kedepan tindakan pencegahan perlu lebih intens lagi.
“Penanganan Korupsi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Kemudian yang harus dikedepankan adalah tindakan pencegahan dengan jalan memperbanyak edukasi atau pembelajaran terhadap tentang cara-cara pencegahan korupsi kepada semua kalangan atau dengan jalan memasukkan korupsi dalam kurikulum pembelajran pada tingkatan sekolah secara berjenjang, mulai dari SD sampai SMA,” jelasnya.
Lebih lanjut, agar tindakan korupsi tidak merajalela, dia menghimbau agar masyarakat ikun mengambil peran.
“Kami menghimbau agar masyarkat mendukung semua pihak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas ayah empat anak ini.