MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang pemuda berinisial VI (19) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar karena diduga telah menistakan agama. Setelah, menuliskan status di Facebook yang menghina cara beribadah ummat Islam.
VI yang memakai akun Sepatu Injak juga menuliskan terkait azan subuh yang dianggapnya mengganggu, serta menghina perempuan Islam yang laksanakan shalat subuh. Status tersebut kemudian dibagikan ke grup Info Kejadian Kota Makassar.
BACA:Â Pelajar Penghina Sumpah Pemuda Minta Maaf Pada Masyarakat
Setelah dibagikan itulah, status VI yang diketahui merupakan berasal dari Manggarai Tengah, NTT itu kemudian viral dan menyulut amarah para netizen. Dan mencari VI.
Salah seorang warga yang mengamankan VI, Faisal mengatakan bahwa setelah viral di Facebook pada Rabu (5/9/2018) kemarin, dirinya bersama dengan organisasi Islam mencari VI di beberapa tempat di Kota Makassar.
BACA:Â Mendagri: Silakan Mengkritik, Asal Jangan Memfitnah dan Menghina
“Saat mencari di Jalan Veteran Utara tempat VI bekerja ramai sekali. Jadi saya putuskan untuk bertanya sendiri dengan salah satu pegawai di tempat kerja VI yaitu aneka triplek,” katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/9/2018).
Setelah, menanyakan hal itu secara persuasif tentang keberadaan pelaku. Akhirnya, Faisal bersama dengan pegawai aneka triplek itu ke rumah keluarga korban berinisial JJ. Dari JJ itulah hingga diketahui keberadaan VI.
“Setelah ke tempat kerja ipar FI dan iparnya tidak ada disana. Jadi, saya minta JJ antar ke rumahnya iparnya,” katanya, yang saat itu datang bersama seorang lainnya ke Mapolrestabes.
Kemudian, pelaku VI dibawa oleh Faisal bersama temannya itu ke Polrestabes Makassar untuk menghindarkan FI dari amukan massa yang memang sudah geram dengan status VI yang diduga menistakan agama Islam.
Kemudian melaporkan VI dengan nomor Lp/2071/IX/2018/ Polda Sulsel Restabes Makass, bertanggal 6 September 2018.