Hippmas Sinjai: Panwas Harus Selidiki Bantuan Perbaikan Jalan Mannanti

Aktivis Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Nurhidayatullah B. Cottong/ IST

SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Aktivis Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Nurhidayatullah B. Cottong yang juga Ketua Umum Gerakan Sinjai Muda (GSM) menyindir perihal perbaikan jalan di Mannanti yang kurang dari seminggu.

Pasalnya, belum lama ini salah satu paslon memberikan bantuan yang ramai diberitakan di media. Hidayat menduga ada hal yang tidak beres dalam proses pemberian bantuan itu.

Ia berspekulasi bahwa tindakan semacam itu sangat baik dilakukan tidak pada saat momen Pilkada. Pasalnya, ia menduga ada indikasi sebagai pencitraan dan dijadikan alat politik untuk kelompok atau individu tertentu.

“Kami di sini mempertanyakan bantuan jalan dalam waktu seminggu yang di klaim salah satu paslon dalam hal ini pasangan petahana di Mannanti, jangan sampai hanya sebagai pencitraan dan asal usulnya kita tidak tau,” Ujar Hidayat dalam keterangan persnya, Selasa (17/4/2018).

Lanjut dia, bantuan yang di klaim itu harus segera diselidiki Panwaslu, sebab persoalannya kalau itu bantuan di masa kampanye seperti ini harus jelas asalnya darimana dan harus sesuai dengan aturan PKPU.

“Kalau itu memang bantuan personal paslon sangat perlu Panwaslu untuk segera selidiki sebab dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 26 ayat 3, jelas aturannnya bahwa bantuan bahan jika dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp25.000,- nah sekarang coba maki hitung, sewa alat berapa? Biaya operasional berapa? Sewa operatornya berapa? Kalau ada bahan atau material berapa?,”beber Hidayat.

Namun, Hidayat pun mempertanyakan terkait asal muasal anggaran perbaikan jalan tersebut. “Kalau itu tidak berasal dari anggaran pribadi, maka dari mana? Kalau dari Negara. Jelas asal muasalnya, anggaran pengadaan jalan itu berasal dari uang rakyat, entah itu dari ADD, APBD atau APBN,”kata dia.

“Dan kalau betul anggaran dari Negara, apa kapasitasnya paslon itu untuk mengklaim itu sebagai bantuannya, apalagi masa kampanye, kan tidak boleh memanfaatkan uang Negara atau fasilitas Negara sebagai bantuan pribadi atau kelompok tertentu, itu jelas pelanggaran” Urai aktivis muda ini,”tambahnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa jika terbukti itu bisa berakibat fatal. Untuk itu, HIPPMAS berharap Panwaslu dan KPU menyelidiki hal ini sesuai wewenangnya.

“Kenapa harus hati-hati? Soalnya bantuan tersebut malah digembor-gemborkan di media seolah kerja nyata, padahal ada daerah di Sinjai yang belum tersentuh maksimal, contohnya masyarakat Turungan Baji disana sangat memprihatinkan, janji-janji yang dulu digaungkan ditataran pemerintahan incumbent, sampai hari Ini perbaikan jalannya hanya menjadi pepesan kosong belaka, itu tadi jangan sampai hanya pencitraan,”ucap Hidayat yang juga Ketua Umum Muda Indonesia.

Penulis: Andika