25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikTantang Panwas Palopo, BC Akan Berikan Syal Merah Kalau Berani

Tantang Panwas Palopo, BC Akan Berikan Syal Merah Kalau Berani

- Advertisement -

PALOPO, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Brigade Celebes, Harmansyah, menantang keras kepala Panwas Kota Palopo atas profesionalisme nya dalam menegakkan aturan.

Sebab, katanya, kasus Cawalkot Palopo Judas Amir kini semakin terang benderang. Paska pemeriksaan, sejumlah pernyataan baru muncul menguatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Palopo sekaligus Calon Wali Kota terbukti melanggar aturan.

Mutasi yang dilakukan oleh Judas Amir selaku Walikota sekaligus Calon Walikota Palopo dalam lingkup Pemerintahan Kota Palopo jelas melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 89 Ayat 1, yang melarang Kepala Daerah yang berstatus Bakal Calon melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan sebagai Calon Walikota.

Hal ini dikuatkan dengan hasil pengecekan di Kememdagri yang mebuktikan bahwa Judas Amir tidak memiliki Izin melakukan mutasi dari Kemendagri. Selain itu, pernyataan tegas juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi bahwa jika terbukti akan ada sanksi administrasi yaitu diskualifikasi sesuai UU Pilkada Nomor 10.

Menurut Harmansyah, saat ini Panwaslu Palopo harus bekerja secara tegas dan profesional. Sebab bukti dan aturan pelanggaran sangat jelas. Keberanian dan profesionalisme tentu akan dibutuhkan, sebab jika keduanya hilang maka integritas dan independensi Panwaslu Palopo dipertanyakan.

“Kami meminta dengan hormat agar kiranya Panwaslu segera menindaki dengan cepat dan secara profesionalisme atas nama keadilan. Saya siap menghadiahkan SYAL MERAH kepada teman-teman Panwaslu Palopo sebagai tanda keberanian,” Harmansyah yang tiada lain adalah, pemuda bersyal merah itu, melalui rilisnya kepada Sulselekspres.com, Selasa (17/4/2018).

Penulis: Abdul Latif

- Advertisement -

PALOPO, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Brigade Celebes, Harmansyah, menantang keras kepala Panwas Kota Palopo atas profesionalisme nya dalam menegakkan aturan.

Sebab, katanya, kasus Cawalkot Palopo Judas Amir kini semakin terang benderang. Paska pemeriksaan, sejumlah pernyataan baru muncul menguatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Palopo sekaligus Calon Wali Kota terbukti melanggar aturan.

Mutasi yang dilakukan oleh Judas Amir selaku Walikota sekaligus Calon Walikota Palopo dalam lingkup Pemerintahan Kota Palopo jelas melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 89 Ayat 1, yang melarang Kepala Daerah yang berstatus Bakal Calon melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan sebagai Calon Walikota.

Hal ini dikuatkan dengan hasil pengecekan di Kememdagri yang mebuktikan bahwa Judas Amir tidak memiliki Izin melakukan mutasi dari Kemendagri. Selain itu, pernyataan tegas juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi bahwa jika terbukti akan ada sanksi administrasi yaitu diskualifikasi sesuai UU Pilkada Nomor 10.

Menurut Harmansyah, saat ini Panwaslu Palopo harus bekerja secara tegas dan profesional. Sebab bukti dan aturan pelanggaran sangat jelas. Keberanian dan profesionalisme tentu akan dibutuhkan, sebab jika keduanya hilang maka integritas dan independensi Panwaslu Palopo dipertanyakan.

“Kami meminta dengan hormat agar kiranya Panwaslu segera menindaki dengan cepat dan secara profesionalisme atas nama keadilan. Saya siap menghadiahkan SYAL MERAH kepada teman-teman Panwaslu Palopo sebagai tanda keberanian,” Harmansyah yang tiada lain adalah, pemuda bersyal merah itu, melalui rilisnya kepada Sulselekspres.com, Selasa (17/4/2018).

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img