SULSELEKSPRES.COM – Indonesia mengalami pertumbuhan industri digital, seperti e-commerce yang semakin pesat di tengah perlambatan laju ekonomi tanah air. Perubahan nomenklatur Kementerian menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu yang hampir rampung adalah Kementerian Ekonomi Digital.
Tak hanya sekadar untuk mencari informasi dan chatting, masyarakat di kota-kota besar kini menjadikan internet terlebih lagi e-commerce sebagai bagian dari gaya hidup mereka. Perilaku konsumtif dari puluhan juta orang kelas menengah di Indonesia menjadi alasan mengapa e-commerce di Indonesia akan terus berkembang.
BACA: Ekonomi Digital, CSIS-Tenggara Strategics Catat Grab Sumbang Rp4,2 Triliun di Makassar
Berbicara mengenai industri ini memang tidak semata membicarakan jual beli barang dan jasa via internet. Tetapi ada industri lain yang terhubung di dalamnya. Seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Hal inilah yang membuat industri e-commerce harus dikawal agar mampu mendorong laju perekonomian nasional.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih mengatakan saat ini perkembangan digital cukup pesat di Indonesia.
BACA: Dinas Kearsipan Makassar Maksimalkan Digitalisasi Arsip
“Nah Indonesia ini belum memiliki Kementerian Digital kan? Ini menurut saya penting,” ungkap Sri Adiningsih dikutip dari laman CNBC Indonesia, Senin (9/9/2019).
Menurutnya, ekonomi digital ini cukup berkembang pesat di Indonesia. Sementara, menurut Sri Adiningsih, negara lain sudah memiliki Kementerian yang bertugas mengembangkan digitalisasi.
“Saat ini perizinan digital terpisah-pisah. Kementerian digital diharapkan bisa mengakomodir semau perkembangan digital dari proses awal hingga regulasi,” kata Sri Adiningsih.
Potensi industri e-commerce di Indonesia memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari data analisis Ernst & Young, dapat dilihat pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di tanah air setiap tahun meningkat 40 persen. Ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di Indonesia.