Ini Bentuk Solidaritas Sulsel Untuk YLBHI

Logo YLBHI/ INT

MAKASSAR – Solidaritas Sulsel, menunjukan aksi dan menyikapi peristiwa penyerangan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) oleh sekelompok orang, yang melakukan tindakan kekerasan di terhadap Pekerja Bantuan Hukum YLBHI dan Aktivis Non Government Organization (NGO).

Melalui rilis, Selasa (19/9), salah seorang peneliti Anti Corruption Committee (ACC Sulawesi), Anggareksa merincipernyataan sikap solidaritas YLBHI yakni :
1. Mengutuk tindakan kekerasan yang terjadi di kantor YLBHI, apapun alasannya tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah melanggar prinsip prinsip berdemokrasi yang berkembang di negeri ini
2. Mendukung upaya Kepolisian RI menegakkan hukum dan konstitusi menangkap dan melakukan proses hukum terhadap pelaku penyerangan kantor YLBHI
3. Mendukung upaya Kepolisian RI menegakkan hukum dan konstitusi menangkap dan melakukan proses hukum terhadap penyerbar berita hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, mempropaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa kegiatan di Kantor YLBHI adalah acara PKI
4. Presiden RI wajib memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negara untuk berdiskusi, berdialog, mengembangkan ekspresi dan pikiran-pikirannya secara bebas berdasarkan prinsip demokrasi berdasarkan aturan perundang undangan
5. Mendukung dan memberikan support kepada YLBHI dan seluruh Kantor LBH se-Indonesia Untuk tetap memberikan bantuan hukum kepada kaum miskin buta hukum dan tertindas, dimana YLBHI-LBH juga telah memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren- pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya. mendampingi korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi menjadi korban.

“Kami Solidaritas YLBHI-LBH,kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menyampaikan pendapat, berdiskusi, menegakkan Nilai-nilai Hak Azasi Manusia, penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law,” ujar Angga.

Sementara itu, lembaga- lembaga yang tergabung dalam solidaritas itu yaakni ACC Sulawesi, FIK ORNOP Sulsel, WALHI Sulsel, Lembaga Pendidikan Anak Rakyat, Perak Institute, MARSS, dan UPPM UMI Makassar.

Sekedar diketahui, Baru- baru ini, Kantor YLBHI dikepung massa yang dituduh mendiskusikan persoalan PKI. Saat ini, kepolisian Jakarta tengah mendalami isu hoax tersebut.