Ini Cara Terpidana Mati Kendalikan 900 Butir Ekstasi dari Dalam LP

SK, Ibu Amir (Aco) terpidana mati, yang diduga mengendalikan peredaran 900 butir ekstasi di Makassar/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terpidana Mati Lembaga Pemaasyarakatan (LP) Makassar, Amir alias Aco, menyentak publik saat dibongkar kasus rencana peredaran 900 pil ekstasi yang akan diedarkan di Makassar.

Meski terpidana mati, dia masih bisa mengendalikan dari dalam tahanan yang dijaga ketat oleh petugas. Dari penelusuran polisi, enam orang kurir yang diamanakan ini masing-masing, nenek SK (73) yang merupakan ibu Aco, anak, AM (18), SU (25), ASP (23), dan TH (42), diduga merupakan kaki tangan Amir.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa SK (73) yang merupakan Ibu dari Amir alias Aco merupakan dalang dari peredaran 900 butir lebih pil ekstasi yang akan diedarkan ke dalam Lapas Makassar.

Baca: Amir Aco, Terpidana Mati di LP Makassar Kendalikan Peredaran 900 Butir Ekstasi

“Ibunya Aco berinisial SK itu punya kantin di dalam Lapas (LP). Jadi dia yang mengatur keluar masuknya narkoba di dalam Lapas tersebut,” ungkap Dicky melalui Whatsappnya, Senin (20/11/2017).

Artinya, SK dengan leluasa keluar masuk LP. Selain itu, kata Dicky, pada saat dilakukan penggerebakn di kediamannya, SK langsung berteriak ‘Awas Ada Polisi’.