Setnov Ditahan, Nurdin Halid Ambil Alih Golkar

Bakal Cagub Sulsel Nurdin Halid/ SULSELEKSPRES.COM/ MUH. ADLAN

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pascapenahanan Ketua Umum Partai Golkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid yang juga Bakal Cagub Sulsel, menjalankan roda organisasi.

Selain itu NH, akan dibantu Sekjen Golkar Idrus Marham.

“Sekarang ini sampai dengan ada keputusan Munaslub atau tidak Munaslub, partai dikendalikan oleh Ketua Harian (Nurdin Halid) bersama Sekjen (Idrus Marham). Karena dari susunan partai dan anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar maka Ketua Harian itu bersama Sekjen menangani sekarang seluruh kegiatan organisasi,” ujar Nurdin saat dihubungi, Senin (20/11/2017), dilansir dari detik.com.

Golkar akan menindaklanjuti soal kursi Ketum Golkar dapat rapat pleno besok Selasa (21/11). Pleno juga akan menentukan apakah Golkar perlu menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk memilih Ketum Golkar definitif.

“Oleh karena ini, kami akan menggelar rapat pleno besok, Selasa (21/11). Siang atau sore. Rapat pleno-lah yang akan menentukan nanti. Apakah mau Munaslub atau bagaimana itu rapat pleno yang menentukan itu,” jelas Nurdin.

“Kami kaji, kami evaluasi kebutuhan partai. Kalau kebutuhan partai membutuhkan Munaslub, ya kami lakukan Munaslub. Tapi kalau tidak, ya tidak Munaslub. Tergantung evaluasi dari kawan-kawan diputuskan ke rapat pleno,” sambung eks Ketum PSSI ini.

Nurdin mengaku, belum ada usulan nama yang akan menggantikan Setnov jika digelar Munaslub. Menurutnya, semua aspek masih dikaji.

“Belum bicara calon. Belum ada dong. Belum kami bicarakan, kami belum tentukan sikap kok. Nanti dievaluasi dulu, dikaji dulu baru tentukan sikap baru cari calon. Akan kami bicarakan di rapat pleno besok. Semua keputusan kami bicarakan ke rapat pleno besok,” ujar Nurdin.

Setnov sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi menabrak tiang lampu di Jl Permata Berlian, Jakarta pada Kamis (16/11). Dia kemudian dirujuk ke RSCM Kencana untuk pemeriksaan lanjutan hingga dinyatakan memenuhi syarat penahanan. Saat ini Setnov telah ditahan di Rutan KPK.