2. Merasa Terzalimi

Danny berpandangan kalau PT TUN mestinya konsen terhadap SK penetapan. Bukan sebaliknya yang justru mengadili.
Keputusan Panwas yang menyebut objek gugatan rivalnya bukan masalah menguatkan kalau dirinya memang tidak melanggar aturan. Danny menyebut kalau hampir seluruh pakar hukum juga berpendapat demikian, yakni tidak ada alasan mengugurkan dari fakta hukum yang ada.
BACA: Belum Tamat, Ini Upaya Hukum yang Bisa Dilakukan DIAmi
“Kami menjalankan RPJMD. Sebagai Kepala Daerah harus jalankan RPJMD dalam lima tahun,” kata dia menjelaskan alasan dibalik sikapnya saat menjabat yang kemudian berbuntut diranah hukum.
“Kami merasa sangat terzalimi dengan proses begini. Kita bisa lihat, betapa mudahnya petahana digugurkan dengan cara tidak bertarung,” kata dia.



